KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satpol PP Samarinda di kawasan taman dan halaman Masjid Islamic Center, mendapat respons dari dewan.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, yang menilai bahwa Satpol memiliki kewenangan dalam menegakkan peraturan daerah (perda).
“Salah satu tupoksi Satpol PP itu penegakan perda. Kalau mereka tidak menegakkan aturan, tentu akan berpengaruh pada kinerjanya. Jadi memang mereka harus bekerja sesuai tugasnya,” ujar Aris, Kamis (6/11).
Namun, Aris menilai, persoalan PKL di Samarinda bukan hanya soal penegakan, tapi juga soal penataan. Politisi PKB itu meminta agar pemkot mencari solusi agar pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang diperbolehkan tanpa melanggar aturan.
“Itu bukan soal menghambat rezeki pedagang, tapi perlu dicari solusi agar mereka tetap bisa berdagang di area yang diperbolehkan. Posisi Satpol PP juga serba salah, di satu sisi harus menegakkan perda, di sisi lain harus berhadapan dengan warga kecil yang mencari nafkah,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah personel Satpol PP yang terbatas juga menjadi tantangan dalam melakukan pengawasan. “Personel mereka terbatas, bersifat patroli, bukan berjaga tetap di satu titik. Jadi tidak mungkin mereka bisa standby terus di sana. Itu juga menjadi perhatian," tambahnya.
Area depan Masjid Islamic Center sejatinya termasuk ruang terbuka hijau (RTH) dan kawasan pedestrian, yang bukan untuk aktivitas berdagang. Namun, dia menilai, area lain di sekitar lokasi sebenarnya bisa dioptimalkan untuk PKL, bahkan berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau ditata dengan baik, kawasan sekitar Islamic Center bisa jadi potensi PAD, baik parkir maupun pedagang. Misalnya dengan menyiapkan lokasi khusus ketika malam yang bisa disewakan sementara untuk pedagang, tentu dengan aturan yang jelas,” kuncinya. (*)
Editor : Dwi Restu A