KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Kematian RA (14) di wilayah Loa Janan Ilir, Senin (27/10) lalu, diduga tidak wajar. Rekan korban menganggap, kepergian remaja itu akibat perundungan yang dilakukan seorang siswa SD dengan tubuh lebih besar dan merupakan “pesilat cilik”.
“Aku terima kepergianmu, tapi aku tak terima dengan cara kematianmu”. Tulisan itu membuat tante dari mendiang RA terkejut. Pasalnya, keluarga baru membuka ponsel saat malam ketiga pasca-kepergian korban.
Sartia, ibu kandung RA, diajak keluarganya menemui keluarga yang diduga melakukan perundungan. Termasuk menghadirkan rekan korban sebagai saksi. “Karena lokasi kejadian dengan rumah itu jaraknya dekat. Hanya selisih rumah,” ungkapnya.
Setelah mendengarkan saksi, Sartia didampingi TRC PPA melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Beberapa hari kemudian, rekan korban yang melihat kejadian tersebut turut didampingi untuk memberi keterangan tambahan.
Guna memastikan kematian korban yang janggal dinilai keluarganya, kepolisian memutuskan akan melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jenazah, guna membuka tabir penyebab kematian remaja tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengonfirmasi perkembangan rencana itu. Pihaknya saat ini tengah fokus berkoordinasi dengan instansi di sektor kesehatan. "Saya sudah menghubungi pihak rumah sakit (RSUD AWS), dan kami juga sudah minta surat permohonannya. Karena kan harus melibatkan pihak rumah sakit untuk SOP kesehatannya," ungkapnya, Kamis (20/11).
Dipertegas Hendri, proses penggalian kubur dalam waktu dekat akan dilaksanakan. "Kami upayakan besok (Jumat, 21 November 2025) untuk proses ekshumasi," kuncinya.
Sebelum anaknya meninggal, Sartia berpikir sakit kepala biasa. “Saya tanya mau makan dan minum, tapi lewat tengah malam dipanggil-panggil namanya enggak ada respons. Di situ saya panik. Sekitar pukul 00.30 Wita (27/11), nafasnya sudah seperti orang ngorok, pukul 01.00 Wita itu menghembuskan nafas terakhir,” imbuhnya.
Menurutnya, ada hal yang janggal. “Biasanya keluar main kalau pulang enggak masalah. Jadi begitu meninggal, saya bawa jenazah ke rumah orang tua saya. Tapi pukul 02.00 Wita itu mulutnya keluar buih dan darah. “Saat dimandikan saya ditanya, anak kamu dari mana, kok ada lebam. Saya cek apakah jatuh dari motor, tapi motor enggak ada lecet,” bebernya.
“Bola mata kirinya juga pas dimandikan itu agak keluar. Pas dikafani juga mulut masih berbuih. Yang kafani kan kakek saya, tapi dilihat wajahnya menguning. Itu belum ada curiga,” jelasnya.
Di malam ketiga pasca-kepergian mendiang RA, penyebab kematian tersebut perlahan terkuak. Tante dari Sartia mengecek handphone korban. Saat itu pula dia melihat status WhatsApp rekan korban. “Tulisannya, saya terima kepergianmu, tapi saya tidak iklhas dengan cara kematianmu. Di situ saya diajak bicara tante saya,” ceritanya.
1 November, keluarga besar Sartia bertemu. “Katanya anak saya meninggal itu karena dianiaya,” tambahnya. Di situ dirapatkan. Ada orang tua korban, pelaku, dan keluarga pelaku. Saat pertemuan itu, lanjut Sartia, orang tua pelaku bilang, “Siapa yang tahu anakmu di luar sana kayak apa. Saya langsung marah, dan bilang, Om, jaga mulut ya. Anak saya di sini dikenal baik sama warga,” sebutnya. Anaknya dikenal murah senyum. Ketika disapa orang, selalu jawab dan tersenyum, tidak banyak bicara.
“Kata saksi, anak saya dipukul di kepala sampai bunyi nyaring, lalu ditendang tiga kali di perut. Setelah itu anak saya pulang, sempat baring dan menangis kesakitan,” imbuhnya. Saksi bilang dikira sekadar bercanda. Ternyata tidak ada yang melerai waktu itu. Kasusnya baru dilaporkan ke Polresta Samarinda Senin (3/11). Kamis (6/11), Sartia diminta pemeriksaan tambahan oleh penyidik.
“Waktu itu tidak ada visum karena kami tidak curiga kalau anak saya dianiaya. Jadi langsung dimakamkan,” terangnya. Kasusnya baru terungkap setelah tante melihat story tersebut, kemudian saksi yang melihat bercerita ihwal kejadian itu. Sartia menegaskan, tubuh korban memang sedikit lebih kecil dibandingkan terduga pelaku yang masih anak SD. Terduga pelaku disebut ibu korban sebagai pesilat. (*)
Editor : Dwi Restu A