KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pembenahan sistem evaluasi pendidikan kembali menguat seiring bergesernya kebutuhan seleksi dan pemetaan kemampuan akademik siswa. Salah satunya melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Format asesmen ini diproyeksikan menjadi standar objektif yang mampu merapikan proses seleksi prestasi dan validasi nilai akademik.
Hal itu menjadi pokok pembahasan kegiatan bertajuk “TKA sebagai Arah Baru Evaluasi Pendidikan Nasional, Tantangan, Peluang, dan Strategi Implementasi” yang digelar melalui kolaborasi Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendaikdasmen), Kamis (20/11).
Hadir pula jajaran pemangku kebijakan, mulai dari Direktur Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTKPG Kemendikdasmen RI Ferry Maulana, hingga Kepala BGTK Kaltim, Wiwik Setiawati.
Dua narasumber, Handaru Catu Bagus dari BSKAP serta Laili Komariyah, Guru Besar Universitas Mulawarman. Agenda tersebut diikuti, ratusan pendidik dari 10 kabupaten/kota se Kaltim.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa TKA bukan reinkarnasi Ujian Nasional. Ia menekankan bahwa instrumen ini hadir untuk memotret kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan konsisten.
“TKA dihadirkan untuk memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan akademik siswa,” jelasnya.
Hetifah menyebut, hasil TKA akan dipakai sebagai indikator tambahan pada seleksi jalur prestasi, baik untuk penerimaan perguruan tinggi maupun SPMB bagi jenjang SD dan SMP. Menurutnya, Indonesia membutuhkan basis penilaian yang mampu mengurangi ketimpangan antar-satuan pendidikan.
“Kami ingin kebijakan pendidikan dibangun berdasarkan data yang benar-benar mencerminkan kemampuan siswa,” tegasnya.
Tak berbeda, Wiwik Setiawati menyoroti akar persoalan yang selama ini menghambat pemetaan kemampuan akademik, yakni variabilitas penilaian guru. Perbedaan standar antar-sekolah sering menjadi sumber kesenjangan.
“Selama ini, penilaian guru sering berbeda-beda dan menimbulkan berbagai permasalahan. TKA memberikan pelaporan capaian akademik murid yang lebih objektif dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Dari sisi teknis asesmen, Handaru Catu Bagus menjelaskan bahwa TKA akan berfungsi sebagai validator nilai rapor. Ia menilai ini penting agar seleksi jalur prestasi tidak hanya bergantung pada penilaian internal sekolah.
“Hasil TKA menjadi bahan pertimbangan seleksi jalur prestasi sekaligus berfungsi sebagai validator nilai rapor,” terangnya.
Sementara itu, Laili Komariyah menekankan pentingnya menyinergikan asesmen dengan tuntutan kompetensi masa depan. Ia menilai TKA mulai diarahkan untuk menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dan dunia kerja.
“TKA dirancang agar evaluasi akademik selaras dengan kebutuhan dunia pendidikan dan dunia kerja,” ucapnya.
Hetifah menutup kegiatan dengan menegaskan kembali bahwa evaluasi pendidikan tidak boleh berjalan tanpa arah pembenahan.
“Kami berharap TKA menjadi instrumen yang adil serta mampu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui implementasi yang matang dan kolaboratif,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto