Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kampus Didorong Perkuat Satgas dan Sistem Pelaporan untuk Tekan Kekerasan

Denny Saputra • Kamis, 4 Desember 2025 | 19:10 WIB

SINERGI: Ketua Komisi X DPR Ri Hetifah Sjaifudian bersama Kemdiktisaintek menggelar sosialisasi PPKPT di kampus IKIP PGRI Kaltim, Kamis (4/12). (DENNY SAPUTRA/KP)
SINERGI: Ketua Komisi X DPR Ri Hetifah Sjaifudian bersama Kemdiktisaintek menggelar sosialisasi PPKPT di kampus IKIP PGRI Kaltim, Kamis (4/12). (DENNY SAPUTRA/KP)

SAMARINDA-Kasus kekerasan yang terus mencuat di lingkungan pendidikan kembali mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup. Pengawasan harus bergerak bersama, dimulai orang tua, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga masyarakat sekitar kampus. Agar proses belajar dan pembentukan karakter tidak tercemar praktik yang merugikan korban.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan, sepanjang 2023 terdapat sekitar 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Mayoritas korbannya adalah perempuan dewasa dan anak perempuan. Sebanyak 6 persen terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Bahkan satu kampus di Kaltim mencatat 14 laporan kekerasan seksual pada periode Agustus 2022–Juli 2023, dengan mayoritas korban perempuan (92,9%).

Sebanyak 57,14 persen kasus terjadi di dalam kampus, menunjukkan bahwa ruang yang seharusnya aman pun masih rentan. Situasi ini menjadi perhatian Komisi X DPR RI bersama Kemdiktisaintek RI. Salah satu upaya mitigasi dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Kampus IKIP PGRI Kaltim, Kamis (4/12).

Baca Juga: Satpol PP Samarinda Amankan Ibu Diduga Eksploitasi Empat Anak untuk Mengemis

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian selaku salah satu narasumber, menekankan empat strategi kunci, pelatihan SDM kampus, sistem pelaporan yang aman bagi korban. “Bahwa kolaborasi dengan pihak eksternal seperti kepolisian dan psikolog, serta monitoring rutin setiap semester juga perlu dilaporkan,” terangnya.

Ia juga membagikan langkah praktis ketika seseorang menjadi korban seperti menceritakan kejadian kepada pihak tepercaya, mencari bantuan hukum dan layanan pemulihan, meminta pendampingan satgas atau LBH, melapor ke aparat penegak hukum, hingga mengajukan perlindungan ke lembaga terkait jika diperlukan. “Pendekatan ini penting untuk memutus siklus diam yang sering membuat kasus tak pernah sampai pada penanganan,” ungkapnya.

Dia berharap lewat sosialisasi ini para peserta menjadi pelopor untuk menyebarkan informasi SOP pelaporan ketika menemukan kejadian kekerasan di lingkungan kampus maupun sekitar kampus. Di samping itu perlunya pengetatan pengawasan dan evaluasi dari civitas akademik, teman, organisasi dan orang tua. “Semoga IKIP bisa menjadi kampus yang aman dari kekerasan bahkan menjadi contoh buat kampus-kampus lain di Kaltim,” katanya.

Baca Juga: Pengembangan RSUD AMS II Dikhawatirkan Jadi Biang Banjir, PUPR-Pera Kaltim Sebut Sudah Kantongi Izin Lingkungan

Terpisah, Rektor IKIP PGRI Kaltim, DR Suriansyah, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya kampus mereka sebagai lokasi sosialisasi. Ia menegaskan bahwa dampak kekerasan seksual tidak bisa dianggap sepele. “Sering kali mahasiswa yang menjadi korban justru menarik diri atau bahkan berhenti kuliah. Karena itu, langkah mitigasi harus dimulai sejak awal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kampus telah memiliki satgas sesuai amanah Kemdiktisaintek sejak 2021. Namun, menurutnya, keberadaan satgas tidak boleh hanya formalitas. Mahasiswa harus mengetahui alur pelaporan, mengenal anggota satgas, dan merasa aman untuk speak up. “Selain itu, kasus di sekitar kampus juga perlu diperhatikan, karena kerentanan tak hanya muncul di dalam gedung kuliah,” sebutnya.

Dia mencontohkan beberapa laporan terbaru yang ditangani satgas, termasuk kasus teror dan pemerasan terhadap mahasiswa baru. Dengan intervensi cepat, kasus tersebut dapat dikendalikan. “Yang penting, mahasiswa tidak takut melapor. Satgas kami bekerja, punya kantor, dan siap menangani,” tegasnya. (*/riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#perguruan tinggi #kekerasan di lingkungan sekolah #hetifah sjaifudian