Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemanfaatan Eks SPBU Teluk Lerong Dipastikan Berizin, Varia Niaga Tegaskan Bersifat Sementara

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 10 Desember 2025 | 16:37 WIB
PENATAAN: Kawasan parkir Teras Samarinda (eks SPBU) di Teluk Lerong Space (TLS), dimanfaatkan Perumda Varia Niaga Samarinda melalui skema KSP dengan Pemkot. HAFIZ/KP
PENATAAN: Kawasan parkir Teras Samarinda (eks SPBU) di Teluk Lerong Space (TLS), dimanfaatkan Perumda Varia Niaga Samarinda melalui skema KSP dengan Pemkot. HAFIZ/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Pemanfaatan bangunan eks SPBU Teluk Lerong atau kawasan parkir Teras Samarinda yang kini dikenal sebagai Teluk Lerong Space (TLS) dipastikan telah mengantongi izin dan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Perumda Varia Niaga.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Utama Perumda Varia Niaga Samarinda Syamsuddin Hamade. Dia menjelaskan, aset eks SPBU tersebut sebelumnya dalam kondisi terbengkalai, sehingga berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas negatif dan menciptakan kawasan yang tidak tertata.

Karena itu, Perumda Varia Niaga diberi kewenangan untuk merapikan dan memanfaatkan aset tersebut secara sementara, tanpa mengubah struktur bangunan yang sudah ada. “Intinya, izinnya sudah ada. Aset itu diberikan kepada Varia Niaga untuk kerja sama pemanfaatan. Kami hanya merapikan agar kawasan tersebut tertib dan tidak lagi digunakan untuk hal-hal yang negatif,” ujarnya, Selasa (9/12).

Menurutnya, penataan di Teluk Lerong Space juga berkaitan langsung dengan pengelolaan kawasan Teras Samarinda. Keberadaan ruang belanja dan kuliner di area tersebut diharapkan dapat mengurangi parkir liar di luar kawasan, karena pengunjung diarahkan untuk parkir dan beraktivitas di dalam area yang telah ditata. Dari sisi daerah, sistem parkir resmi turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait posisi bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai, Syamsuddin menegaskan bahwa pemanfaatan tersebut bersifat sementara. Bangunan yang digunakan merupakan bangunan lama yang sudah ada, sehingga tidak dilakukan pembangunan baru maupun perubahan fungsi secara permanen.

Penataan dilakukan semata-mata untuk memperbaiki tatanan visual dan fungsi kawasan sambil menunggu realisasi masterplan penataan dari Pemkot Samarinda. “Itu sifatnya temporary, bukan bangunan permanen. Kami tidak mengubah apa pun, hanya merapikan supaya terlihat lebih baik sambil menunggu arah pengembangan ke depan sesuai masterplan pemkot,” jelasnya.

Saat ini, di Teluk Lerong Space terdapat tiga unit food truck yang diisi pelaku UMKM lokal asal Samarinda. Syamsuddin menyebut, seluruh pelaku usaha yang terlibat telah melalui proses seleksi dengan standar tertentu, baik dari sisi kebersihan, kerapian, maupun kualitas produk.

“Itu kami siapkan sebagai ruang nongkrong anak muda, tapi tetap berstandar. Kami ingin UMKM yang tampil di Teras Samarinda dan Teluk Lerong Space itu higienis, tertib, dan tidak kumuh. Yang paling penting adalah menciptakan putaran ekonomi, membuka ruang bagi startup dan anak-anak muda yang punya inovasi,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#sementara #samarinda #Teluk Lerong Space #berizin