Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Lahan Sekolah Rakyat Samarinda Belum Sepenuhnya Klir, BPKAD Siapkan Eksekusi Pembongkaran

Denny Saputra • Minggu, 21 Desember 2025 | 17:23 WIB
PENDEKATAN: Tim BPKAD Samarinda mendatangi pemilik bangunan yang ada di area rencana pembangunan Sekolah Rakyat di depan Stadion Utama Palaran, di Kecamatan Palaran beberapa waktu lalu.
PENDEKATAN: Tim BPKAD Samarinda mendatangi pemilik bangunan yang ada di area rencana pembangunan Sekolah Rakyat di depan Stadion Utama Palaran, di Kecamatan Palaran beberapa waktu lalu.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Samarinda masih menyisakan persoalan pengamanan aset lahan. Dari total hamparan kawasan sekitar 200 hektare, area yang digunakan untuk pembangunan SR hanya seluas 7,2 hektare. Namun, pada lahan itu terdapat satu bangunan rumah yang masih ditempati warga.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda memastikan proses pendekatan kepada penghuni bangunan terus dilakukan. Tim aset saat ini tengah menyelesaikan tahapan administrasi dan sosialisasi agar tidak menghambat pekerjaan fisik yang akan segera dimulai.

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah mengatakan sosialisasi kepada pemilik bangunan telah dilakukan satu kali. Saat ini, pihaknya sudah masuk pada tahapan pemberitahuan atau peringatan kedua sebagai bagian dari prosedur pengamanan aset pemerintah.

“Sosialisasi sudah kami lakukan satu kali. Hari ini sudah masuk pemberitahuan atau peringatan kedua. Harapannya sebelum pekerjaan struktur dimulai, bangunan tersebut sudah dibongkar secara mandiri,” ujarnya, dikonfirmasi Minggu (21/12).

Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan bangunan tersebut masih berdiri, BPKAD akan mengambil langkah penertiban secara paksa. Meski demikian, pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar pemilik bangunan memahami status lahan yang merupakan aset pemerintah.

“Targetnya minggu ini dieksekusi. Tapi kami tetap mengedepankan preventif dengan menyosialisasikan bahwa lahan tersebut memang milik pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda telah menyaksikan penandatanganan kontrak pembangunan Sekolah Rakyat antara pemerintah pusat dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui zoom meeting, Senin (15/12). Penandatanganan ini menandai tahapan akhir administrasi sebelum pembangunan fisik dimulai di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda selaku Plt Asisten I Pemkot Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan penandatanganan dilakukan secara daring karena waktu yang dinilai krusial. Gubernur dan wali kota turut diundang dalam agenda tersebut, sementara dirinya hadir mewakili Pemerintah Kota Samarinda.

“Karena waktunya krusial, gubernur dan wali kota diundang via zoom. Kami bersyukur karena Samarinda termasuk daerah yang sudah ditandatangani,” kata Asli, Selasa (16/12).
Ia menyebutkan, dari seluruh daerah yang mengikuti proses ini, baru beberapa provinsi yang kontraknya telah final, di antaranya Kalimantan Timur, Lampung, Aceh, Banten, dan Sulawesi Utara. Untuk Kota Samarinda sendiri, nilai kontrak pembangunan Sekolah Rakyat mencapai sekitar Rp 247 miliar.

Dengan rampungnya kontrak dan penertiban lahan yang tengah berjalan, Pemkot Samarinda menargetkan pembangunan fisik Sekolah Rakyat dapat segera dimulai tanpa kendala berarti. (*)

Editor : Ismet Rifani
#BPKAD Samarinda #Sekolah Rakyat Samarinda #Asli Nuryadin