KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Penembakan di tempat hiburan malam, kredit fiktif bank daerah, hingga puluhan bom molotov yang berhasil digagalkan sebelum meledak. Itu sebagian kasus besar yang mewarnai catatan kriminal di Samarinda sepanjang 2025.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar membeberkan sejumlah perkara paling menonjol saat rilis akhir tahun. Dia menyebut, pengungkapan kasus-kasus tersebut tak lepas dari kerja sama lintas pihak.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, berbagai kasus menonjol bisa kita ungkap dan para pelakunya berhasil diamankan,” tegas Hendri, Selasa (30/12).
Kasus pertama yang menjadi sorotan terjadi Mei 2025, yakni penembakan di salah satu tempat hiburan malam di Samarinda. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan publik karena melibatkan senjata api. “Dalam waktu tidak sampai 1x24 jam, 10 tersangka berhasil kami amankan. Itu mendapat apresiasi langsung dari Mabes Polri dan Bareskrim karena merupakan kasus pembunuhan dengan cara penembakan yang sangat meresahkan,” jelasnya.
Kasus menonjol lainnya adalah dugaan korupsi di Bank BPR Samarinda. Polisi menetapkan dua tersangka dalam perkara kredit fiktif yang merugikan keuangan daerah. “Tersangkanya Kabag Kredit BPR Samarinda dan satu orang lainnya yang membantu menyiapkan kredit fiktif. Perkara itu sudah P21,” ungkap Hendri.
Perhatian besar juga tertuju pada kasus perakitan bom molotov. Polisi berhasil menggagalkan aksi kekerasan sebelum terjadi unjuk rasa rusuh di Samarinda, 1 September lalu. “Yang membanggakan, di Samarinda kami berhasil mencegah sebelum aksi kekerasan terjadi,” ujarnya.
Polisi menyita sekitar 27 bom molotov di kampus FKIP Unmul di Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, dan mengamankan total tujuh tersangka, mulai perakit, pendana, hingga perencana. Bahkan dari pengukapan itu, Porlesta Samarinda mendapat penghargaan dari Bareskrim Polri sebagai penanganan penyelidikan terbaik.
Selain itu, lanjut Hendri, jajaran Polairud Polresta Samarinda juga mengungkap kasus pemerasan di Sungai Mahakam. Tiga pelaku ditangkap karena memalak para pencari nafkah di sungai, dengan modus meminta uang dan minyak. “Barang buktinya berupa perahu dan jeriken minyak. Sepanjang 2025, kejadian seperti itu terjadi dua kali,” kata Hendri.
Kasus lain yang tak kalah memprihatinkan terjadi di Sungai Pinang, yakni persetubuhan anak di bawah umur dengan pelaku ayah tiri korban hingga korban hamil. Perkara itu kini tengah berjalan di pengadilan.
Di Kecamatan Samarinda Kota, polisi mengungkap kasus curanmor dan pencurian pecah kaca mobil. Salah satu pelaku tewas usai terjatuh saat berusaha kabur melalui plafon sebuah bangunan. “Kami tetap mengurus proses jenazah hingga dipulangkan ke rumah duka di Jogjakarta,” ujarnya.
Sementara di Samarinda Ulu, kasus pencurian motor di rumah kosong berhasil diungkap dan barang bukti dikembalikan ke pemilik. Di Sungai Kunjang, polisi menangani kasus penganiayaan anak hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia.
Di Samarinda Seberang, kasus pengeroyokan yang melibatkan anak-anak dan sempat viral di media sosial juga berhasil diselesaikan. “Harapan kami ke depan kasus-kasus seperti itu bisa terus ditekan dan tidak terulang lagi,” pungkas Hendri. (*)
Editor : Dwi Restu A