SAMARINDA-Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah menyelesaikan pembangunan kolam retensi Sempaja pada tahun lalu.
Namun hingga kini, kolam retensi tersebut belum dapat berfungsi optimal karena outlet pembuangan air menuju drainase lingkungan masih terkendala pembebasan lahan. Kondisi ini membuat fungsi pengendalian banjir di kawasan Sempaja belum berjalan maksimal.
Sebagai tindak lanjut persoalan tersebut, sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda pada Senin (19/1) untuk memastikan status lahan yang akan dilalui outlet. Rapat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan pada Selasa (20/1) oleh tim lintas perangkat daerah.
Baca Juga: BPKAD Samarinda Pastikan Lahan Outlet Kolam Retensi Sempaja Tak Bersengketa
Plh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Samarinda Dedy Sumbarwardana mengatakan pembangunan kolam retensi Sempaja telah dilaksanakan dalam dua tahap sejak 2024 lalu.
Untuk tahap berikutnya, pemerintah kota mengusulkan pembangunan tahap ketiga pada 2026 yang difokuskan pada pembuatan outlet dari kolam menuju saluran drainase permukiman.
“Outlet ini nantinya mengalirkan air ke jaringan drainase kami yang bermuara ke Sungai Karang Mumus. Secara layanan, kolam retensi ini mencakup wilayah Jalan Wahid Hasyim II termasuk kawasan Simpang Sempaja-Jalan Padat Karya,” ungkapnya, ditemui di lokasi pengukuran.
Baca Juga: Driving Range GOR Segiri Rampung, Pemkot Samarinda Siapkan Pengelolaan
Menurutnya, kendala utama pembangunan outlet adalah trase saluran yang harus melewati lahan milik warga. Karena itu, saat ini tim dari BPKAD bersama BPN masih melakukan klarifikasi kepemilikan dan luasan lahan yang terdampak.
“Sekarang masih proses klarifikasi, siapa pemilik lahannya dan berapa ukurannya. Kalau memang harus melewati tanah warga, tentu mekanismenya pembebasan lahan,” ujarnya.
Dedy menerangkan, setelah status lahan jelas, proses akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Jika telah tercapai kesepakatan, pembayaran akan dilakukan sebelum pekerjaan fisik dimulai melalui proses pengadaan.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Segiri Belum Jelas, Terimbas Penyusutan APBD Samarinda
“Target kami bulan Juni sudah bisa mulai, karena selama outlet ini belum terbangun, kolam retensi belum berfungsi maksimal. Air hanya bisa masuk, tapi belum bisa keluar,” terangnya.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya tengah mengusulkan anggaran Rp 6 miliar untuk melanjutkan pembangunan saluran outlet dari APBD 2026. Nantinya akan membangun saluran dengan panjang 25 meter, lebar 2,8 meter dan tinggi 1,65 meter.
“Setelah rampung diharapkan kolam retensi bisa berfungsi maksimal. Karena saat ini kolam hanya mampu menampung air limpasan banjir, belum bisa mengalirkan ke drainase lingkungan hingga SKM, sebagaimana perencanaan awalnya,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki