KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah awal revitalisasi Pasar Segiri dengan menugaskan Dinas Perdagangan melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang. Pendataan ini menjadi fondasi pra-perencanaan sebelum pembangunan ulang pasar induk tersebut direalisasikan. Meski belum ada kepastian waktu pembangunan fisik, pematangan data ditegaskan menjadi prioritas utama.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Nurrahmani menjelaskan pendataan dilakukan untuk memastikan perencanaan revitalisasi benar-benar sesuai dengan kondisi riil pasar. Data tersebut akan mencakup jumlah kios, karakter pedagang, hingga struktur pasar yang paling ideal agar dapat berfungsi optimal.
“Ini masih tahap pra-perencanaan, disesuaikan dengan jumlah kios di sana, kemudian bagaimana struktur yang bagus seperti apa, karena harapan Wali Kota Andi Harun jangan hanya fokus desain, tapi bagaimana nanti pasar itu benar-benar bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya usai rapat, Selasa (20/1).
Selain menghitung jumlah pedagang, Disdag juga diminta menyusun analisis daya beli sebagai bahan pertimbangan teknis. Posisi pedagang lama turut menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan sosial saat revitalisasi berjalan.
“Kami harus benar-benar mendata berapa jumlah pedagang, membuat analisa presentase daya beli, lalu bagaimana kondisi pedagang lama. Itu nanti dicocokkan dengan informasi yang harus kami berikan ke perencana dan dikoordinasikan dengan PUPR,” jelasnya.
Pendataan dilakukan berdasarkan arahan Wali Kota Samarinda agar seluruh proses disiapkan secara matang sejak awal. Disdag menilai ketepatan data menjadi faktor penentu agar pasar hasil revitalisasi tidak kembali sepi. “Segala sesuatunya harus matang. Makanya kami akan menggali pendataan itu semaksimal mungkin supaya pasar itu benar-benar hidup,” terangnya.
Dalam proses pendataan, Disdag tidak hanya mencatat pemilik kios resmi, tetapi juga pedagang kaki lima yang beraktivitas di kawasan pasar. Jumlah pedagang yang tercatat secara riil diperkirakan lebih dari dua ribu orang, namun tidak termasuk pedagang subuh.
“Pedagang subuh itu pada dasarnya juga pedagang dari dalam yang keluar, jadi tidak bisa kita gandakan datanya. Termasuk juga di Jalan Perniagaan. Fokus kami hanya kawasan pasar,” tuturnya.
Terkait target waktu, Disdag belum menetapkan tenggat khusus dan memilih terus berkomunikasi lintas instansi. Hasil pendataan nantinya akan direview kembali oleh Inspektorat sebelum masuk tahap berikutnya. “Keinginan Pak Wali segera dilakukan, tapi tetap harus dikoordinasikan supaya hasilnya betul-betul maksimal,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani