Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tarif Air Disesuaikan, Perumda Tirta Kencana Kejar Layanan 100 Persen di 2029

Denny Saputra • Kamis, 22 Januari 2026 | 16:37 WIB
INFORMASI: Suasana sosialisasi kenaikan tarif layanan Perumda Tirta Kencana Samarinda bersama pemerintah dan kelompok masyarakat di Hotel Puri Senyiur, Kamis (22/1).
INFORMASI: Suasana sosialisasi kenaikan tarif layanan Perumda Tirta Kencana Samarinda bersama pemerintah dan kelompok masyarakat di Hotel Puri Senyiur, Kamis (22/1).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Perumda Tirta Kencana Samarinda melakukan penyesuaian tarif air minum yang mulai terhitung Januari 2026. Kebijakan ini akan berdampak pada pembayaran pelanggan mulai Februari 2026 mendatang. Rencana tersebut dipaparkan dalam pertemuan bersama lurah dan camat se-Kota Samarinda serta perwakilan kelompok masyarakat, Kamis (22/1).

Direktur Utama Perumda Tirta Kencana Samarinda Nor Wahid Hasyim menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dan pengembangan infrastruktur air bersih. Langkah ini juga menjadi bagian dari target besar perusahaan daerah untuk mencapai cakupan pelayanan air bersih 100 persen pada 2029.

“Penyesuaian tarif ini bagian dari upaya kami agar pelayanan dan pengembangan tetap berjalan sesuai kondisi yang dibutuhkan, terutama menuju pelayanan 100 persen di Samarinda,” ujarnya, di sela sosialisasi, Kamis (22/1).

Ia menegaskan, besaran penyesuaian tarif relatif kecil dan tidak akan membebani masyarakat. Rata-rata kenaikan hanya sekitar satu rupiah per liter, bahkan di bawah angka tersebut. “Kalau dihitung per liter, kenaikannya hanya sekian rupiah, bahkan belum sampai satu rupiah. Masa tidak boleh naik sedikit untuk menjamin pelayanan tetap aman,” jelasnya.

Selain faktor pengembangan, penyesuaian tarif juga dipengaruhi kenaikan biaya operasional dan inflasi. Namun demikian, pemerintah kota memberikan kebijakan pendamping berupa penghapusan biaya abonemen bagi pelanggan. “Dengan dihilangkannya abonemen, di periode awal masyarakat malah akan merasa tidak ada penyesuaian karena ada potongan biaya administrasi,” terangnya.

Ia menyebut, sejumlah langkah strategis lain juga disiapkan untuk memperkuat sistem pelayanan air bersih. Dalam waktu dekat, empat instalasi pengolahan air (IPA) akan diresmikan, yakni IPA Bendang 2, IPA Lingai 3, IPA Tirta Kencana 7, dan IPA Berambai.
“Empat IPA ini menjadi bagian penting untuk mengejar target pelayanan 100 persen sekaligus memastikan kebutuhan air masyarakat bisa terpenuhi,” tegasnya.

Penyesuaian tarif ini mengacu pada Surat Keputusan Direktur Utama Perumda Tirta Kencana Samarinda Nomor 100.3.3/19/I/2026 yang mengatur 11 kelompok pelanggan.
“Pengelompokan tarif mulai dari Sosial Khusus, Sosial Umum, Dasar I sampai IV, Penuh I sampai IV, hingga Tarif Kesepakatan sudah kami susun agar tetap adil dan proporsional,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Perumda Tirta Kencana Samarinda #Penyesuaian Tarif Air #Nor Wahid Hasyim