Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mantan Kepala DLH Samarinda “Aman” dari Polemik Pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, Ternyata karena Ini

M Hafiz Alfaruqi • Kamis, 29 Januari 2026 | 16:12 WIB
Neneng Chamelia Santi
Neneng Chamelia Santi

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Inspektorat Samarinda memastikan pemeriksaan terhadap eks kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, terkait dugaan maladministrasi penerbitan surat keputusan (SK) dokumen perizinan lingkungan pada pengurukan lahan rencana perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri), hampir rampung.

Kepala Inspektorat Kota Samarinda Neneng Chamelia Santi mengungkapkan, proses pemeriksaan telah mencapai 98 persen, dan saat ini tinggal menunggu tahap pemaparan hasil kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan wali kota Samarinda.

“Tinggal expose ke pak sekda dan pak wali. Sampai di situ prosesnya,” ujar Neneng, Rabu (28/1).

Inspektorat tidak mengarah pada pemberian sanksi disiplin kepada mantan kadis yang bersangkutan. Hal itu karena yang bersangkutan sudah pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Kalau hukuman sebagai PNS itu sudah tidak lagi, karena beliau sudah pensiun. Jadi sesuai arahan pak wali, lebih kepada perbaikan tata kelola,” jelasnya.

Fokus utama inspektorat adalah memastikan kejadian serupa tidak terulang. Dugaan maladministrasi dalam penerbitan izin lingkungan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Sebagai langkah pencegahan, inspektorat akan memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan memastikan seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“SOP dan persyaratan sesuai aturan itu menjadi ceklis utama dalam segala hal, baik pelayanan publik maupun perizinan. Pengawasan inspektorat akan diintensifkan, termasuk sampai ke proyek-proyek,” tegasnya.

Tidak ada bentuk teguran atau hukuman disiplin yang dikenakan kepada mantan kepala DLH tersebut. Inspektorat menitikberatkan pada pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan. “Intinya tata lagi, supaya ke depan tidak terjadi hal-hal seperti ini,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#polemik #rumah sakit #dlh samarinda