SAMARINDA – Wacana penggabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai penolakan dari berbagai organisasi masyarakat di Tanah Air.
Menyikapi isu nasional tersebut, Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) menegaskan pentingnya melihat persoalan ini dari sisi substansi peran dan fungsi kepolisian.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusaka, Abdunnur, mengatakan pihaknya tidak serta-merta menilai persoalan ini dari aspek struktural semata, melainkan dari fungsi utama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Milad ke-21 Pusaka di Samarinda: Tegaskan Komitmen Bangun Kalimantan dan Dukung IKN
“Tentu Pusaka akan melihat ini secara substansi. Bagaimana peran dan fungsi kepolisian itu sendiri, apakah memang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Abdunnur, usai menghadiri milad ke-21 Pusaka di GOR Segiri, Sabtu (31/1).
Menurutnya, posisi Polri baik berada langsung di bawah presiden seperti saat ini maupun berada di bawah kementerian bukanlah hal utama. Yang terpenting adalah bagaimana Polri mampu membangun ketertiban masyarakat bersama masyarakat itu sendiri.
“Saya pikir setiap kebijakan pasti punya tujuan. Yang kita harapkan, kepolisian mampu membangun ketertiban masyarakat dengan melibatkan partisipasi publik,” jelasnya.
Baca Juga: Posisi Polri Tak Berubah, Komisi III DPR Tegaskan Tetap Bertanggung Jawab ke Presiden
Abdunnur menekankan bahwa keamanan dan ketertiban umum tidak bisa hanya dibebankan kepada institusi kepolisian semata, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap keamanan dapat terwujud.
“Dimanapun posisinya, yang penting bagaimana kepolisian bisa mengajak partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum. Sehingga kita merasa bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki