KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Perwakilan pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi Samarinda masih berharap mendapat lapak sesuai dokumen resmi yang mereka pegang.
Harapan itu muncul meski Wali Kota Samarinda Andi Harun memutuskan skema satu orang satu lapak dalam pertemuan bersama perwakilan pedagang, Selasa (10/2).
Perwakilan pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan hak para pedagang. Komunikasi dengan pemerintah kota akan terus dibuka, sembari menuntut kejelasan alasan kekurangan lapak yang ada saat ini.
“Yang jelas kami 379 akan tetap berjuang. Kekurangan itu karena apa, itu yang harus kami tahu. Kalau memang ada oknum dan dugaan pembagian lapak tidak sesuai aturan, itu sudah kami sampaikan,” ujarnya, Selasa (10/2).
Dia juga mengungkapkan, Pemkot Samarinda membuka ruang penelusuran jika ditemukan indikasi pelanggaran. Dugaan kepemilikan ganda SKTUB disebut akan disampaikan secara tertutup kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum.
“Tadi sudah disampaikan Pak Wali Kota, kalau memang ada yang mencurigakan, akan ditindaklanjuti. Kami akan serahkan (bukti) langsung ke beliau, tidak ke pihak lain,” tegasnya.
Ade menambahkan, apabila data pemilik SKTUB terbukti sinkron dan ditemukan kepemilikan lebih dari satu lapak, penataan ulang harus dilakukan secara adil, termasuk menarik kembali lapak yang berlebih.
“Kalau kami dikurangi, yang tahap pertama juga harus siap dikurangi. Prinsipnya keadilan. Yang penting kami punya kepastian, kami dapat lapak,” tegasnya.
Ratusan pemilik SKTUB mendatangi Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2) untuk meminta kejelasan pendaftaran lapak di gedung baru Pasar Pagi di Kecamatan Samarinda Kota.
Aksi itu merupakan lanjutan dari serangkaian upaya yang sebelumnya telah ditempuh, termasuk audiensi dengan DPRD Samarinda, namun hingga kini belum menghasilkan titik temu.
Para pedagang mengaku masih menemui hambatan untuk mendaftar lapak melalui aplikasi yang disiapkan pemerintah.
Editor : Dwi Restu A