Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dinkes Samarinda Sesalkan Penolakan Pasien Laka Lantas di RSUD IA Moeis, 19 Nakes Disanksi

Denny Saputra • Rabu, 25 Maret 2026 | 18:06 WIB

DIKELUHKAN: Pelayanan RSUD IA Moies Samarinda menuai keluhan dari relawan, karena kerap menolak calon pasien yang diantar ke RSUD di bawah kewenangan Pemkot Samarinda tersebut.
DIKELUHKAN: Pelayanan RSUD IA Moies Samarinda menuai keluhan dari relawan, karena kerap menolak calon pasien yang diantar ke RSUD di bawah kewenangan Pemkot Samarinda tersebut.

SAMARINDA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda angkat bicara terkait keluhan relawan ambulans mengenai dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas di RSUD IA Moeis, Selasa (25/3). Kasus ini sempat menjadi sorotan setelah relawan mengaku diminta memindahkan pasien ke rumah sakit lain saat mengantar korban kecelakaan.

Menyikapi hal itu, manajemen rumah sakit telah menyampaikan permintaan maaf serta menjatuhkan sanksi kepada 19 tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian.

Kepala Dinkes Samarinda, dr Ismid Kusasih menjelaskan, persoalan tersebut telah dibahas dalam pertemuan antara pihak rumah sakit dan relawan ambulans yang sebelumnya menyiarkan kejadian tersebut, pada Rabu (25/3). Dalam pertemuan itu sejumlah kesepakatan telah dicapai untuk memperbaiki mekanisme pelayanan ke depan.

“Banyak hal sudah dibicarakan dan diselesaikan. Untuk detail teknis memang bisa ditanyakan langsung ke Direktur Rumah Sakit,” ujarnya, dikonfirmasi usai pertemuan.

Ia menyebut, salah satu poin penting yang disepakati adalah komitmen agar tidak ada lagi penolakan pasien yang membutuhkan penanganan darurat. Selain itu, pihak rumah sakit juga telah mengambil langkah internal terhadap petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Ada beberapa kesepakatan. Tidak akan ada lagi penolakan pasien, kemudian rumah sakit juga sudah mengambil langkah-langkah internal terkait kejadian kemarin,” sebutnya.

Dia menerangkan, sebagai bentuk pembinaan, manajemen RSUD IA Moeis menjatuhkan sanksi disiplin kepada 19 tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian. Sanksi tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat serta tidak diberikan jasa pelayanan medis selama tiga bulan berturut-turut. “Itu menjadi kewenangan manajemen rumah sakit,” tegasnya.

Ismid menegaskan, secara kemampuan sebenarnya rumah sakit tersebut mampu menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Namun ia mengakui ada faktor teknis di lapangan yang menjadi penyebab terjadinya kesalahpahaman saat itu.

“Yang jelas komitmen direktur sudah disampaikan, tidak ada lagi penolakan. Pasien tetap harus ditangani terlebih dahulu sesuai ketentuan, baru kemudian dirujuk bila memang diperlukan,” tegasnya.

Ia juga menilai masukan dari relawan ambulans sangat penting untuk perbaikan layanan kesehatan. Pengalaman selama pandemi Covid-19, kata dia, telah menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga medis, dan relawan di lapangan.

“Kami berterima kasih kepada relawan yang memberi masukan. Mereka yang langsung berada di lapangan, sehingga masukan itu sangat berharga untuk perbaikan internal rumah sakit,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#RSUD IA Moeis Samarinda #Dinkes Samarinda #Ismid Kusasih #tolak pasien kecelakaan