SAMARINDA - Pemkot Samarinda memutuskan membangun pasar sementara bagi pedagang Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu yang terdampak kebakaran Kamis (26/3/2026). Pembangunan fasilitas darurat itu ditargetkan segera rampung agar aktivitas perdagangan, terutama kebutuhan pokok, tidak terganggu terlalu lama.
Asisten II Setkot Samarinda Marnabas menjelaskan, pembangunan pasar sementara tersebut saat ini sudah mulai diproses. Anggaran sebesar Rp 1,1 miliar disiapkan untuk membangun fasilitas sederhana yang dapat menampung pedagang yang kehilangan lapak. “Bangunannya sederhana saja, atap menggunakan baja ringan dan tiangnya kita minta menggunakan kayu ulin supaya kuat,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (9/4).
Dia menjelaskan, bangunan sementara tersebut dirancang menampung sekitar 140 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di area pasar yang terbakar. Pemerintah menilai langkah cepat perlu dilakukan agar distribusi bahan pangan tidak terganggu. “Khusus bagi mereka yang sebelumnya menempati dan telah terdata,” jelasnya.
Menurutnya, Pasar Segiri memiliki vital penting sebagai pusat perdagangan grosir sayur dan bahan pangan di Samarinda, dan kabupaten/kota sekitar. Jika aktivitas perdagangan terlalu lama berhenti, dikhawatirkan berdampak pada stabilitas harga di pasaran. “Karena itu pusat grosir. Kalau terlalu lama tidak ada aktivitas, bisa terjadi inflasi. Tomat, kol, cabai bisa naik harganya,” terangnya.
Pemkot menargetkan pembangunan pasar sementara tersebut selesai pada Mei mendatang. Proses pembangunan dipercepat agar para pedagang dapat segera kembali berjualan. “Pokoknya satu dua bulan ini harus selesai. Bangunannya juga tidak terlalu rumit karena hanya konstruksi atap dan tiang,” ucapnya.
Baca Juga: DLH Samarinda Sisir Puluhan Dapur MBG, Imbas IPAL Buruk, Berharap Tak Cuma Fokus Memasak
Marnabas menambahkan, anggaran pembangunan pasar sementara berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memang disiapkan untuk kondisi darurat seperti bencana.
“Ini menyangkut kepentingan orang banyak, jadi mekanismenya melalui anggaran BTT. Proses administrasinya mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki