Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perluasan Parkir Disorot, Inspektorat Tegaskan Anggaran Hanya Habiskan Rp 1 Miliar

M Hafiz Alfaruqi • Minggu, 19 April 2026 | 18:51 WIB
DISOAL: Lahan parkir Inspektorat Kota Samarinda yang telah diperluas sebagai bagian rencana integrasi parkir di lingkungan Balai Kota. HAFIZ/KP
DISOAL: Lahan parkir Inspektorat Kota Samarinda yang telah diperluas sebagai bagian rencana integrasi parkir di lingkungan Balai Kota. HAFIZ/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Proyek perluasan lahan parkir di lingkungan Inspektorat Kota Samarinda mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp 2,8 miliar, menuai sorotan publik. Namun, pihak inspektorat menegaskan angka tersebut tidak benar.

Baca Juga: Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih Paskah ke Panti Asuhan

Plt Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda Firdaus Akbar memastikan, nilai anggaran proyek tersebut berada di kisaran lebih Rp 1 miliar, jauh dari angka yang beredar. "Nominalnya kurang lebih di atas Rp 1 miliar. Tidak sampai seperti yang ramai di media sosial," tegasnya.

Firdaus menjelaskan, proyek perluasan parkir tersebut bukan program mendadak. Perencanaan sudah dimulai sejak tahun anggaran 2022, namun baru bisa direalisasikan pada 2025 lantaran keterbatasan anggaran daerah.

Menurutnya, kebutuhan perluasan lahan parkir menjadi penting seiring meningkatnya aktivitas perkantoran di kawasan Balai Kota Samarinda. Terlebih, di sekitar Inspektorat juga terdapat sejumlah instansi seperti Baperrida, BPKAD, hingga TWAP.

Baca Juga: BPBD Balikpapan Terima Kunjungan 3 TK, Tanamkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

"Aktivitas perkantoran di sini cukup padat. Jalan Dahlia itu sempit dan satu jalur, sehingga perlu solusi untuk mengurangi kepadatan kendaraan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebut pengembangan parkir, merupakan bagian dari konsep besar integrasi parkir di lingkungan Balai Kota. Nantinya, setiap instansi dapat saling berbagi fasilitas parkir. "Konsepnya parkir terintegrasi atau sharing. Jadi bukan hanya untuk inspektorat, juga bisa dimanfaatkan kantor lain di sekitarnya," jelasnya.

Dari sisi teknis, Firdaus menegaskan pembangunan dilakukan sesuai standar. Struktur lahan parkir menggunakan cor beton yang dilapisi aspal, sehingga dinilai lebih kuat dan tahan lama dibandingkan konstruksi biasa. "Semua sudah melalui kajian teknis dan perhitungan yang matang,” tambahnya.

Proyek tersebut kini telah rampung, bahkan telah melalui proses pemeriksaan. Hasilnya, tingkat kesesuaian pekerjaan diklaim mencapai lebih 90 persen.

"Sudah selesai, sudah diperiksa, dan hasilnya sesuai. Bahkan sedang menjadi objek pemeriksaan BPK dan dinyatakan sesuai,” kuncinya.

Dari segi kapasitas, lahan parkir tersebut mampu menampung sekitar 30 unit kendaraan roda empat dalam kondisi normal, dan dapat ditingkatkan hingga 40 unit dengan pengaturan parkir. (*)

Editor : Dwi Restu A
#inspektorat #parkiran #samarinda #Disorot