SAMARINDA - Pemkot Samarinda menyiapkan layanan pemantauan lalu lintas melalui CCTV untuk membantu warga menghindari kemacetan saat aksi demonstrasi 214, Senin (21/4). Aksi massa dijadwalkan berlangsung pagi di Gedung DPRD Kaltim dan berlanjut hingga sore di Kantor Gubernur Kaltim. Warga diminta memanfaatkan layanan pemantauan tersebut untuk menentukan jalur perjalanan alternatif.
Sekretaris Diskominfo Samarinda Suparmin menjelaskan, masyarakat dapat memantau kondisi lalu lintas melalui aplikasi Samagov yang terhubung dengan jaringan CCTV kota. Namun untuk mengantisipasi lonjakan trafik seperti yang pernah terjadi pada aksi demonstrasi di DPRD Kaltim pada September 2025 lalu, sebagian tayangan kini dialihkan. “Yakni melalui siaran langsung di YouTube, karena jaringn streaming lebih stabil,” ungkapnya dikonfirmasi, Selasa (21/4).
Baca Juga: DPRD Balikpapan Dukung Pengurangan Armada Bacitra: Solusi Logis Hadapi Lonjakan Harga BBM
Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memantau kondisi lapangan. Tidak hanya untuk melihat kepadatan lalu lintas, tetapi juga memantau kondisi keluarga yang mungkin ikut dalam aksi demonstrasi. “Antusias warga waktu itu sangat tinggi, karena banyak yang ingin melihat kondisi di lapangan untuk menentukan rute pulang atau memastikan anggota keluarganya yang ikut aksi,” jelasnya.
Diskominfo saat ini menyiarkan empat titik CCTV secara langsung melalui kanal YouTube. Langkah tersebut diambil agar akses publik tetap stabil meski jumlah penonton meningkat tajam. “Kalau di YouTube kemungkinan kecil mengalami gangguan karena infrastrukturnya besar. Sementara sistem internal kita tetap dijaga agar server VMS tidak mati dan rekaman CCTV tetap tersimpan,” tegasnya.
Suparmin menambahkan, akses langsung ke sistem VMS diprioritaskan bagi instansi yang berkepentingan menjaga ketertiban. Di antaranya Dishub dan Satpol PP yang dapat memantau sekaligus mengatur kamera dalam operasi pengamanan bersama. “Sementara masyarakat umum diarahkan mengakses siaran melalui YouTube yang terhubung dari aplikasi Samagov,” ujarnya.
Ia berharap aksi penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Menyampaikan pendapat itu hak yang dijamin undang-undang, tapi mari kita jaga ketertiban dan keamanan kota bersama-sama,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki