Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pansus LKPj Temukan Proyek Sekolah Belum Rampung, Klaim Serapan 100 Persen Dipertanyakan  

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 24 April 2026 | 12:57 WIB
Kunjungan lapangan Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada sektor pendidikan, Kamis (23/4/2026). (HAFIZ/KP)
Kunjungan lapangan Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada sektor pendidikan, Kamis (23/4/2026). (HAFIZ/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Klaim capaian pembangunan sektor pendidikan yang disebut hampir 100 persen mulai ternyata tak sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan. Panitia Khusus (Pansus) LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 menemukan fakta di lapangan yang tak sepenuhnya selaras dengan laporan, setelah meninjau langsung sejumlah sekolah pada Kamis (23/4).

Wakil Ketua Pansus LKPj Tahun Anggaran 2025, Abdul Rohim menyebut kunjungan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi riil. Beberapa lokasi yang ditinjau di antaranya SD 010 Palaran, Sekolah Terpadu Samarinda (SD 028 Sungai Kunjang, SMP 16, dan SMA Prestasi Samarinda), serta SMP 5 Samarinda.

"Di laporan terlihat capaian kegiatan hampir 100 persen. Tapi kami perlu memastikan di lapangan, apakah benar demikian," ujarnya, Kamis (23/4).

Baca Juga: Beasiswa Kutim Tuntas Dipastikan Tidak Terpengaruh Penyesuaian Anggaran, Pendaftaran Segera Dibuka

Dari hasil peninjauan, Pansus menemukan pembangunan SD 010 Palaran belum rampung. Progres pekerjaan bahkan diperkirakan masih menyisakan sekitar 10 hingga 30 persen, meski proyek tersebut dijadwalkan selesai pada Desember 2025. "Ini yang akan kami cek lagi di LKPj. Apakah sudah tercatat bahwa ada pembangunan yang belum selesai," tegasnya.

Keterlambatan itu disebabkan kendala teknis pada pekerjaan fondasi pancang yang tidak terdeteksi dalam perencanaan awal. Kedalaman tiang yang harus ditambah membuat anggaran terserap lebih besar dari perkiraan. "Akibatnya anggaran tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan," jelasnya.

Baca Juga: Ramai Soal Pendataan Jargas di Grup WA RT, Pemkot Balikpapan Luruskan Informasi: Semua Bangunan Didata!

Ia menyebut, sisa pembangunan akan diusulkan kembali pada anggaran 2026. Namun, Pansus tetap akan melakukan pencocokan data untuk memastikan transparansi laporan. "Intinya kami ingin memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan," ungkapnya.

Untuk SMP 5 Samarinda, Pansus memastikan tidak ada persoalan. Pembangunan sekolah tersebut telah selesai dan dapat dimanfaatkan. Sebaliknya, catatan muncul di Sekolah Terpadu Samarinda, khususnya di SMP 16.

Pansus menerima sejumlah aspirasi terkait keterbatasan fasilitas pendukung, seperti musala yang dinilai tidak mampu menampung jumlah siswa, serta aula yang kapasitasnya belum memadai untuk kegiatan besar.

Selain itu, aspek administrasi dan pengelolaan Sekolah Terpadu juga menjadi perhatian, terutama terkait keberadaan yayasan yang dibentuk oleh pemerintah kota untuk mengelola SMA Prestasi Samarinda.

"Ini masih kami pelajari lebih lanjut. Karena secara umum yayasan itu identik dengan swasta, sementara ini dibentuk oleh pemerintah. Regulasi ini yang akan kami dalami," tandasnya.

Seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan LKPj, sekaligus rekomendasi perbaikan bagi Pemerintah Kota Samarinda. (*)

Editor : Sukri Sikki
#pansus #dprd samarinda #abdul rohim #lkpj