Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Parkir Berlangganan di Samarinda Dinilai Solutif tapi Berpotensi Bebani Warga

M Hafiz Alfaruqi • Minggu, 26 April 2026 | 15:01 WIB

 

POLEMIK: DPRD Samarinda menilai parkir berlangganan berpotensi membebani masyarakat meski bertujuan menekan jukir liar.
POLEMIK: DPRD Samarinda menilai parkir berlangganan berpotensi membebani masyarakat meski bertujuan menekan jukir liar.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Skema parkir berlangganan yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menuai pro dan kontra.

Di satu sisi dinilai mampu menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), dan menertibkan juru parkir (Jukir) liar, namun di sisi lain berpotensi menambah beban masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menilai, kebijakan tersebut memiliki nilai positif, terutama dari aspek transparansi pendapatan daerah. "Ada sisi positifnya, PAD bisa lebih terarah dan mengurangi kebocoran. Tapi di sisi lain, masyarakat juga merasa keberatan," ujarnya.

Baca Juga: Jamu PSS Sleman, Persiba Balikpapan Bertekad Amankan Kemenangan di Kandang

Menurutnya, keberatan muncul karena sistem berlangganan tetap membebankan biaya kepada masyarakat, terlepas dari intensitas penggunaan parkir itu sendiri. "Tidak semua masyarakat sering keluar atau menggunakan fasilitas parkir. Tapi tetap harus bayar tiap bulan. Itu yang jadi beban," jelasnya.

Samri menyarankan agar kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan secara luas, melainkan diawali di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sebagai proyek percontohan. "Misalnya ASN dulu yang wajib. Jadi bisa dilihat efektivitasnya sebelum diterapkan ke masyarakat luas," katanya.

Ia juga menyoroti persoalan utama yang ingin diselesaikan melalui kebijakan tersebut, yakni maraknya jukir liar. Namun, menurutnya, jangan sampai solusi yang diambil justru mengalihkan beban ke masyarakat. "Itu kan sebenarnya persoalan pemerintah. Tapi jangan sampai masyarakat yang akhirnya menanggung beban," tegasnya.

Baca Juga: 744 Aset Tanah Pemkab Kutim Belum Bersertifikat, KPK Ingatkan Potensi Sengketa

Selain itu, dia mempertanyakan efektivitas di lapangan. Pasalnya, masih banyak jukir liar yang beroperasi di luar pengawasan Dishub. "Apakah dijamin yang sudah berlangganan tidak akan ditarik lagi saat parkir. Faktanya masih banyak jukir liar. Akhirnya masyarakat bisa bayar dua kali," ungkapnya.

Sebagai alternatif, Samri mendorong pemerintah menyiapkan kantong-kantong parkir yang dikelola secara resmi, termasuk penerapan sistem elektronik. "Kalau kantong parkir disiapkan dengan baik, itu bisa mengurangi ruang bagi jukir liar," katanya.

Namun, ia mengakui pengelolaan parkir di Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di kawasan parkir tepi jalan yang belum memiliki sistem kontrol memadai.

"Kalau seperti di kawasan Tepian atau pusat perbelanjaan kan sudah tertata. Tapi yang di pinggir jalan masih jadi tantangan," jelasnya.

Samri menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung upaya perbaikan sistem parkir. Namun, pemerintah diminta memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.

"Kalau parkir berlangganan diterapkan, harus ada jaminan jukir liar benar-benar ditertibkan. Jangan sampai masyarakat sudah bayar, tapi masih ditarik biaya parkir,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#jukir liar #parkir berlangganan #samarinda