Ternyata Ini Alasan Terowongan Samarinda yang Sudah Jadi Tak Kunjung Difungsikan, Intip Upaya yang Dilakukan
M Hafiz Alfaruqi• Selasa, 28 April 2026 | 15:23 WIB
KESIAPAN: Kunjungan lapangan Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 ke Terowongan Samarinda, Senin (24/4).
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Proyek Terowongan Samarinda yang menyedot anggaran besar kini tinggal selangkah lagi untuk difungsikan.
Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Samarinda memastikan, sejumlah catatan penting dari evaluasi sebelumnya telah ditindaklanjuti, termasuk perbaikan akses jalan di sisi outlet.
Wakil Ketua Pansus LKPj Tahun Anggaran 2025 Abdul Rohim menyampaikan, peninjauan lapangan Terowongan Samarinda difokuskan pada tindak lanjut rekomendasi LKPj 2024, khususnya terkait pelebaran akses keluar terowongan di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama.
"Dari hasil pengecekan, jalur outlet sudah diperlebar sesuai rekomendasi sebelumnya. Jadi, untuk itu tidak ada masalah," ujarnya.
Menurut Rohim, secara umum kondisi infrastruktur terowongan dinilai sudah layak untuk dioperasikan, mengingat pembangunan proyek tersebut telah menyerap anggaran hampir setengah triliun rupiah. "Kalau dari sisi kami, secara struktur dan kesiapan, mestinya sudah bisa digunakan,” tegasnya.
Namun, operasional terowongan masih menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat, khususnya melalui uji kelayakan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
"Sekarang masih dalam proses izin operasional di pusat. Itu yang kami dorong agar bisa segera diselesaikan," jelasnya.
Ia menilai, percepatan operasional menjadi penting mengingat proyek ini telah lama dinantikan masyarakat dan memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas serta mengurai kemacetan di Samarinda. "Itu proyek besar yang jadi perhatian publik. Harapannya bisa segera dimanfaatkan secara optimal," kata Rohim.
Rohim menambahkan, fokus pansus dalam kunjungan tersebut adalah memastikan rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya benar-benar dijalankan pemerintah daerah.
"Kami memastikan apa yang direkomendasikan di LKPj sebelumnya sudah dipenuhi. Dan dari hasil peninjauan, sudah terlaksana," kuncinya. (*)