Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Soal Redistribusi Iuran BPJS Kesehatan 49 Ribu Warga, Pemkot Samarinda Masih Menanti Jawaban Pemprov Kaltim

Denny Saputra • Selasa, 28 April 2026 | 18:05 WIB
Sekda Samarinda Neneng Chamelia Shanti. (IST)
Sekda Samarinda Neneng Chamelia Shanti. (IST)

SAMARINDA - Pemkot Samarinda masih menunggu tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait surat keberatan atas rencana redistribusi iuran BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU dan BP). Kebijakan itu berpotensi berdampak pada 49.742 warga kurang mampu di Samarinda yang sebelumnya ditanggung Pemprov. Sebagaimana diketahui mengacu surat Pemprov Kaltim, kebijakan itu berlaku 1 Mei mendatang.

Surat keberatan tersebut dilayangkan Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui surat nomor 600.1/0970/011.02. Isinya menolak mekanisme redistribusi kepesertaan yang saat ini direncanakan serta meminta penundaan kebijakan hingga ada kejelasan dasar hukum dan kesiapan fiskal daerah.

Baca Juga: Dinsos Samarinda Apresiasi Pasar Murah Pertamina untuk Warga PKH

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu balasan resmi dari pemerintah provinsi. Pemkot juga belum dapat mengambil langkah lanjutan sebelum ada kepastian atas surat tersebut.

“Surat dari Pak Wali sudah dikirim, tapi sampai sekarang kami masih menunggu tanggapan dari provinsi,” ujarnya, Selasa (28/4).

Neneng menegaskan Pemkot tetap berkomitmen memastikan layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. Namun keputusan terkait pembiayaan kepesertaan BPJS tersebut tetap harus menunggu kejelasan dari pemerintah provinsi. “Kami masih tunggu,” singkatnya.

Ia menjelaskan, jika tanggung jawab iuran benar-benar dikembalikan ke pemerintah kota, maka perlu dilakukan penyesuaian anggaran terlebih dahulu. Proses itu tentu membutuhkan mekanisme administrasi seperti pergeseran atau perubahan anggaran.

Baca Juga: Pertamina Gelar Pasar Murah di Samarinda, 1.000 Paket Sembako Disalurkan ke PKH

“Kalau memang nantinya harus ditanggung Pemkot, tentu harus ada proses pergeseran atau perubahan anggaran dulu,” jelasnya.

Neneng berharap pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta dampak kebijakan tersebut terhadap pelayanan masyarakat. “Yang jelas kami tidak ingin ada pelayanan kesehatan warga yang tertunda,” tegasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#penerima bantuan iuran #pemprov kaltim #pemkot samarinda #andi harun #bpjs kesehatan