Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Distribusi Kios Belum Tuntas, Disdag Siapkan Penertiban Pedagang Membandel

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 29 April 2026 | 17:07 WIB
PENATAAN: Pasar Pagi Samarinda yang masih dalam proses penataan dan distribusi kios, hingga kini masih dalam tahap penataan meski beberapa sudah ditempati pedagang.
PENATAAN: Pasar Pagi Samarinda yang masih dalam proses penataan dan distribusi kios, hingga kini masih dalam tahap penataan meski beberapa sudah ditempati pedagang.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Polemik penataan Pasar Pagi kembali dibahas dalam rapat hearing Komisi II DPRD Samarinda bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Rabu (29/4). Di tengah proses pembagian kios yang terus berjalan, keluhan pedagang yang belum mendapatkan tempat, serta praktik berjualan di luar lapak resmi, turut menjadi sorotan.

Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani mengungkapkan, DPRD menyoroti perkembangan penataan Pasar Pagi, terutama terkait distribusi kios kepada pedagang yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. "Memang masih ada pedagang yang mengeluh belum mendapatkan kios, tapi kami tetap berpegang pada aturan dan prioritas pedagang yang benar-benar berjualan di sana," terangnya, Rabu (29/4).

Baca Juga: Inovasi "Biofuel X" Antarkan Pemudi Paser Borong Tiga Penghargaan di Malaysia

Pihaknya telah melakukan verifikasi data pada 16 April, kemudian menerbitkan surat keputusan pada 21 April. Terbaru, Disdag merilis sebanyak 129 kios dalam tahap kelima yang akan segera diundi dan didistribusikan kepada pedagang. "Dalam waktu tiga hari setelah pengundian, pedagang sudah bisa mengambil kunci kios," jelasnya.

Sebelumnya, Disdag juga telah menarik kembali 59 kios dari pedagang yang tidak mengambil kunci tanpa keterangan. Kios tersebut kemudian akan dialihkan kepada pedagang lain yang dinilai lebih siap dan berkomitmen berjualan. Secara keseluruhan, sebanyak 2.438 pedagang telah menerima kunci kios. Namun, baru sekitar 1.549 yang sudah menempati lapak, sehingga masih ada sekitar 889 kios yang belum terisi. "Kami akan beri teguran bertahap. Kalau sampai tiga kali tidak diindahkan, kios akan kami tarik dan diberikan ke pedagang lain benar-benar ingin berjualan di Pasar Pagi," tegasnya.

Selain distribusi kios, Disdag juga menyoroti fenomena pedagang yang berjualan di luar area lapak hingga meluber ke koridor pasar. Kondisi itu dinilai mengganggu ketertiban dan menjadi contoh bagi pedagang lain untuk melakukan hal serupa. "Ada pedagang yang sudah punya lapak tapi tidak ditempati, malah berjualan di luar. Itu yang memicu pedagang lain ikut-ikutan," ungkapnya.

Baca Juga: Empat Anak Jadi Korban, Residivis Kasus Asusila di Bontang Utara Ditangkap

Untuk itu, Disdag tengah menjalankan proses penertiban melalui tahapan teguran. Saat ini, pedagang yang melanggar sudah memasuki teguran kedua dan akan segera dilanjutkan ke tahap ketiga.

Di sisi lain, Disdag juga belum bisa menyimpulkan penyebab sepinya beberapa blok atau lantai pasar. Hal itu lantaran proses distribusi kios dan penataan pedagang masih berlangsung. "Kalau semua sudah terisi dan tertib, baru bisa kita evaluasi mana yang benar-benar sepi dan apa penyebabnya," katanya.

Dalam hearing tersebut, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting, mulai konsistensi terhadap aturan, larangan penyewaan kios, hingga perlunya pendataan berkala serta pemeliharaan fasilitas pasar. Disdag memastikan seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam proses penataan Pasar Pagi ke depan. "Kami akan terus berkoordinasi dan memastikan penataan ini berjalan sesuai aturan," kuncinya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#membandel #belum tuntas #pasar pagi #pedagang #samarinda