Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdikbud Samarinda Beri Peringatan Sekolah Negeri: Jangan Paksa Perpisahan di Hotel atau Luar Sekolah!

Denny Saputra • Minggu, 3 Mei 2026 | 17:08 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Ibnu Araby.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Ibnu Araby.

SAMARINDA - Menjelang pergantian tahun ajaran baru, praktik pungutan untuk kegiatan perpisahan sekolah kembali mencuat di Samarinda. Pemkot mengaku telah menerima sejumlah laporan dari orang tua siswa terkait kegiatan perpisahan yang digelar di luar sekolah dengan biaya tertentu. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim lintas OPD.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah negeri agar tidak melanggar aturan. Ia menegaskan, kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun harus dilaksanakan di lingkungan sekolah dan tanpa pungutan.

“Perpisahan silakan saja, tapi di sekolah dan dilaksanakan secara sederhana, bahkan sangat sederhana,” tegasnya, dikonfirmasi, Minggu (3/5).

Baca Juga: Inspektorat Soroti Pungutan Perpisahan Sekolah, Tegaskan Tak Boleh Membebani Orang Tua

Ia mengingatkan, Disdikbud telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.4.4/8583/100.01 pada 1 Juli 2024. Dalam edaran tersebut, satuan pendidikan SD dan SMP dilarang melakukan pungutan untuk kegiatan perpisahan, study tour, maupun kegiatan lain yang membebani orang tua siswa.

“Yang jadi masalah itu pungutannya. Jadi dengan model apa pun, cara apa pun, tidak boleh ada pungutan liar sekolah untuk acara perpisahan,” ujarnya.

Pemkot juga membuka kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran. Tim dari Disdikbud, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), dan Inspektorat telah turun ke sejumlah sekolah. Hasilnya, beberapa sekolah membatalkan pungutan dan mengembalikan dana kepada orang tua siswa.

Baca Juga: 8 Ide Kegiatan Hardiknas 2026 yang Edukatif dan Inspiratif di Sekolah  

Meski begitu, kegiatan perpisahan tetap berlangsung dengan menyesuaikan aturan yang ada. Sekolah diminta menggelar acara sederhana di lingkungan masing-masing tanpa membebani wali murid.

“Beberapa sekolah sudah membatalkan pungutan, mengembalikan ke orang tua, dan tetap melaksanakan perpisahan di sekolah,” jelasnya.

Ibnu juga mengingatkan peran komite sekolah dan paguyuban orang tua agar tidak memunculkan ide pungutan. Ia meminta seluruh pihak memahami dan mematuhi edaran yang telah diterbitkan.

“Kepala sekolah harus memahami aturan itu dan melaksanakannya, jangan dipaksa ke hotel,” tegasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#pungutan liar sekolah #perpisahan sekolah #samarinda #tahun ajaran baru