SAMARINDA - Pembangunan bangunan sementara untuk pedagang terdampak kebakaran di los sayur Pasar Segiri Samarinda, di Jalan Pahlawan Kecamatan Samarinda Kota mulai menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Fasilitas yang dibangun Pemkot Samarinda dengan anggaran tanggap darurat sebesar Rp 1,1 miliar itu disiapkan untuk menampung sekitar 148 lapak pedagang pascakebakaran akhir Maret lalu. Namun, efektivitas penggunaan anggaran untuk bangunan berbahan seng dan tiang kayu masih akan ditinjau langsung di lapangan.
Baca Juga: Pemkot Kucurkan Rp1,1 Miliar, Lapak Sementara Pasar Segiri Segera Difungsikan
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya belum bisa menilai apakah pembangunan tersebut sepadan dengan anggaran yang digelontorkan lantaran belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Kalau bicara worth itu atau tidak, sampai hari ini kami Komisi III belum visit ke lapangan. Kita belum lihat langsung bangunan yang dibuat pemkot, nanti akan kita agendakan mengecek sejauh mana,” ujarnya, Kamis (14/5).
Menurut Deni, pengecekan lapangan penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian bentuk bangunan, fungsi, hingga efektivitas pemanfaatan dana tanggap darurat sebesar Rp 1,1 miliar. Terlebih, bangunan sementara itu diharapkan mampu mendukung aktivitas para pedagang yang terdampak kebakaran agar kembali beroperasi.
Baca Juga: Samarinda Tunggu Keputusan Pusat, Danantara Bakal Bangun PSEL TPA Sambutan
“Kita ingin memastikan bentuk bangunannya seperti apa, kesesuaian dan fungsinya bagaimana. Yang paling utama pedagang-pedagang terdampak bisa kembali beroperasi,” jelasnya.
Di sisi lain, DPRD juga ingin melihat arah penataan jangka panjang Pasar Segiri. Deni menyebut, pihaknya berencana menjadwalkan kunjungan saat masa reses Juni mendatang untuk mengevaluasi kondisi di lapangan sekaligus membahas konsep revitalisasi pasar.
“Kami ingin penataan berkelanjutan. Misalnya pasar basah terpusat di Segiri, sementara konveksi di Pasar Pagi. Kalau tertata sesuai fungsi, tentu akan lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan