Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkot Tunggu Balasan Pemprov Kaltim Perihal Redistibusi Iuran BPJS Warga Kurang Mampu

Denny Saputra • Minggu, 7 Juni 2026 | 17:24 WIB

 

TUNGGU: Pemkot Samarinda menanti kepastian redistribusi iuran BPJS warga kurang mampu yang hingga kini masih ditanggung Pemprov Kaltim.
TUNGGU REDISTRIBUSI: Pemkot Samarinda menanti kepastian redistribusi iuran BPJS warga kurang mampu yang hingga kini masih ditanggung Pemprov Kaltim.

SAMARINDA-Proses redistribusi peserta BPJS Kesehatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda hingga kini belum berjalan. Pemkot masih menunggu jawaban resmi dari Pemprov Kaltim atas surat yang sebelumnya dilayangkan Wali Kota Samarinda terkait persoalan tersebut. Selama belum ada keputusan, skema pembiayaan peserta yang direncanakan masuk redistribusi tetap berjalan seperti sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda Arif Surochman mengatakanpihaknya belum menerima balasan resmi dari pemerintah provinsi. Karena itu, pembahasan redistribusi belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Dua minggu lalu kami sudah rapat, tetapi sampai sekarang belum ada balasan surat dari provinsi. Jadi kami masih menunggu jawaban resmi terhadap surat yang disampaikan wali kota,” ujarnya, Minggu (7/6).

Menurut Arif, sejumlah informasi mengenai adanya kelonggaran waktu hingga Mei-Juni memang sempat beredar di media. Namun, pihaknya memilih menunggu dokumen resmi sebelum memberikan kepastian terkait tindak lanjut redistribusi peserta BPJS tersebut. “Kalau ada pernyataan di media tentu kami hormati, tetapi secara kelembagaan kami berpegang pada surat resmi. Setelah ada balasan terhadap surat wali kota, baru kami bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Arif memastikan hingga saat ini belum ada peserta yang diredistribusi ke tanggungan Pemkot Samarinda. Pembiayaan peserta yang masuk dalam rencana redistribusi juga masih ditanggung Pemprov Kaltim. “Kami berharap apa yang disampaikan dan diminta Pak Wali Kota dalam surat tersebut dapat disetujui. Sampai sekarang redistribusi belum berjalan karena memang belum ada jawaban resmi dari provinsi,” tutupnya.

Sebagai informasi, pemkot melayangkan surat keberatan atas rencana redistribusi pembayaran iuran BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Karena keputusan itu berdampak pada 49.742 peserta asal Samarinda yang selama ini ditanggung Pemprov Kaltim. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Dinsos PM Samarinda #Arif Surochman #Redistibusi Iuran BPJS #pemprov kaltim #pemkot samarinda