KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dipastikan tidak menghambat upaya penurunan angka stunting di Samarinda.
Pemerintah justru memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak melalui program orang tua asuh, corporate social responsibility (CSR), hingga komunitas masyarakat agar penanganan stunting tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda Deasy Evriyani menegaskan, penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program tetap berjalan meski kondisi fiskal daerah sedang tertekan.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Perketat Pengamanan Aset, Empat CCTV Segera Dipasang di Jembatan Achmad Amins
"Stunting ini harus dikerjakan bersama. Kita tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga pemberdayaan masyarakat dan CSR. Salah satunya melalui gerakan orang tua asuh cegah stunting (Genting) yang murni tanpa menggunakan APBD," ujarnya, Jumat (3/7).
Deasy menyebut, program Genting berhasil menghimpun dana sekitar Rp 400 juta sepanjang 2025. Sementara hingga Mei 2026, dana yang terkumpul telah mencapai lebih dari Rp 300 juta.
Baca Juga: Disporapar Samarinda Diusul Pecah, DPRD Kritik Anggaran Pariwisata Kecil padahal Target Gencar
Dana tersebut berasal dari berbagai perusahaan dan lembaga, di antaranya PLN, Baznas Samarinda, Baznas Kaltim, Hotel Horison, serta sejumlah komunitas masyarakat. Bahkan, di Kelurahan Lempake muncul inisiatif Gerakan RT Nyumbang Rp 10 ribu untuk Cegah Stunting (Geret Bunting) yang melibatkan para ketua RT.
Meski demikian, Deasy menilai tantangan terbesar dalam menurunkan angka stunting bukan terletak pada anggaran, melainkan perubahan perilaku masyarakat.
Menurutnya, berbagai program kesehatan, mulai dari penanganan stunting, tuberkulosis (TBC), HIV/AIDS, hingga demam berdarah dengue (DBD), tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat untuk mengubah pola hidup.
"Tantangan terbesar itu bukan anggaran, tetapi perubahan perilaku. Kalau masyarakat tidak mau berubah, sampai kapan pun stunting tidak akan selesai," tegasnya.
Ia mencontohkan masih banyak ibu hamil maupun orang tua balita yang belum rutin memanfaatkan layanan Posyandu. Padahal, kehadiran di Posyandu menjadi pintu awal untuk mendeteksi risiko stunting sekaligus menentukan pemberian bantuan, seperti pemberian makanan tambahan (PMT) maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kalau masyarakat tidak datang ke Posyandu, bagaimana kita bisa mengetahui kondisi anaknya? Data penerima bantuan juga banyak bersumber dari Posyandu," jelasnya.
Sebab itu, DPPKB meminta seluruh perangkat daerah, kader Posyandu, hingga media massa terus mengedukasi masyarakat agar lebih aktif memeriksakan kehamilan, membawa balita ke Posyandu, serta melaporkan apabila mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan gizi anak.
"Kami berharap media ikut mengedukasi masyarakat bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab setiap orang tua. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula intervensi bisa dilakukan," pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto