SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengusulkan agar pengisian jabatan direksi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara atau Bankaltimtara lebih mengutamakan sumber daya manusia internal. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Kedua Bank Kaltimtara Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bankaltimtara, Kamis (9/7).
RUPS juga menyepakati tidak memperpanjang masa jabatan dua direksi dan dua komisaris independen yang akan berakhir dalam waktu dekat. Selain itu, rapat membahas penyesuaian anggaran dasar perusahaan dengan ketentuan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Andi Harun mengatakan, Pemkot Samarinda mengusulkan mekanisme pengisian direksi dengan prinsip "internal first, merit best, external if necessary". Menurutnya, talenta internal perlu menjadi prioritas selama memenuhi syarat kompetensi, integritas, pengalaman perbankan, dan profesionalisme.
"Kami mengusulkan karier internal didahulukan. Namun penilaiannya tetap berbasis kompetensi. Kalau memang tidak ditemukan talenta terbaik, baru dilakukan seleksi terbuka," ujarnya.
Untuk posisi komisaris independen, Andi mengusulkan seleksi terbatas dengan melibatkan dua unsur, yakni tokoh masyarakat dan akademisi. Dari unsur tokoh masyarakat, ia mengusulkan mantan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Sementara satu posisi lainnya diharapkan berasal dari kalangan akademisi, khususnya Universitas Mulawarman.
Menurutnya, perguruan tinggi tersebut memiliki banyak akademisi yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, hingga tata kelola perusahaan.
"Kalau dua unsur itu berpadu dalam satu institusi perbankan, menjadi upaya memperbaiki kualitas bank agar memiliki daya saing yang lebih tinggi di masa mendatang. Alhamdulillah usulan kami diterima sebagai mekanisme yang akan digunakan," katanya.
Baca Juga: Andi Harun: APBD Samarinda 2027 Diproyeksi Tetap Rp3,1 Triliun, Efisiensi Jadi Kunci
Selama proses seleksi berlangsung, RUPS juga menyetujui pengisian jabatan kosong melalui pelaksana tugas (Plt) apabila pejabat definitif belum ditetapkan saat masa jabatan pejabat sebelumnya berakhir. Meski demikian, Andi berharap proses seleksi dapat segera dilakukan sehingga tidak perlu ada kekosongan jabatan.
"Harapannya proses penilaian segera dilaksanakan sebelum masa jabatan berakhir sehingga tidak perlu lagi diisi oleh Plt," ujarnya.
Adapun pejabat Bankaltimtara yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat, yakni Direktur Bisnis dan Syariah Muhammad Edwin pada 28 Agustus 2026, Komisaris Independen Bela Barus pada 10 September 2026, Komisaris Independen Eny Rochaida pada 3 Januari 2027, serta Direktur Operasional dan Manajemen Risiko Yenny Israwati pada 8 Februari 2027.
Dengan mekanisme baru tersebut, para pemegang saham berharap proses regenerasi kepemimpinan Bankaltimtara dapat berlangsung lebih objektif, profesional, dan berbasis sistem merit, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan di tengah tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.
Editor : Muhammad Ridhuan