SAMARINDA- Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Menyusul penyesuaian harga Pertamax, antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga memakan badan jalan, bahkan menutup akses menuju sejumlah tempat usaha.
Kasi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Duri mengatakan, penertiban dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang terus berdatangan selama sepekan terakhir. Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di SPBU Jalan Sentosa.
"Laporan masyarakat sudah berkali-kali masuk. Antrean di Jalan Sentosa menutup akses usaha warga sehingga kami kembali turun melakukan penertiban," ujarnya, Jumat (10/7).
Menurut Duri, saat tim gabungan melakukan inspeksi sebelumnya, kondisi antrean sempat tertib. Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, antrean kembali memenuhi badan jalan. Bahkan, laporan terbaru juga disampaikan langsung oleh ketua RT setempat melalui kanal pengaduan masyarakat. “Khusus di Sentosa ini, melayani pengisian untuk truk atau biosolar ya. Makanya kami harap antrean tidak menutup akses toko,” singkatnya.
Dalam penertiban tersebut, Dishub turut memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan yang mengantre, khususnya kendaraan angkutan berbahan bakar biosolar. Petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak membawa kartu BBM maupun dokumen pendukung seperti buku uji kendaraan (kir).
“Sebanyak lima dokumen kendaraan sementara diamankan untuk proses klarifikasi,” jelasnya.
Selain penegakan administrasi, Dishub juga mendorong pengaturan antrean berdasarkan jenis kendaraan agar tidak memenuhi sisi kiri dan kanan jalan secara bersamaan. Menurut Duri, kondisi di SPBU Jalan Sentosa berbeda dengan SPBU di Jalan Kesuma Bangsa yang dinilai masih mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas karena antreannya lebih tertata dan berada di kawasan perkantoran.
“Makanya kami harap ada pengaturan waktu pembelian agar tidak menumpuk di satu waktu,” harapnya.
Dishub memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Setiap laporan masyarakat terkait antrean BBM yang mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas warga akan segera ditindaklanjuti melalui patroli dan penertiban di lapangan. “Kami siap menerima aduan masyarakat melalui kanal online, misalnya Instagram atau WAG,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani