SAMARINDA- Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Prinsip itu mulai diterapkan Kecamatan Samarinda Seberang melalui program percontohan di RT 18, Kelurahan Baqa, sebagai upaya menumbuhkan kebiasaan memilah sampah sebelum diangkut ke tempat pengolahan.
Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi mengatakan, keberadaan TPS Terpilah dan insinerator di kawasan tersebut tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan kewajiban memilah sampah sejak dari rumah. Menurutnya, tidak semua jenis sampah dapat diolah menggunakan insinerator sehingga pemilahan tetap menjadi bagian penting dalam penanganan sampah.
"Jangan karena sudah ada insinerator lalu warga lepas tanggung jawab. Pemilahan tetap harus dilakukan karena tidak semua sampah bisa masuk ke insinerator," ujarnya, Jumat (10/7).
Dia mengatakan dengan pendekatan yang sepenuhnya berasal dari pemerintah, kecamatan memilih membangun kebiasaan itu melalui pendekatan berbasis masyarakat. Tahap awal difokuskan pada pemisahan sampah organik dan anorganik yang dinilai paling mudah diterapkan warga. “Kami memulai kebiasaan dari satu RT dahulu,” ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk pengadaan perangkat, warga mendapat dukungan program tanggung jawab sosial (CSR) sejumlah perusahaan dan toko ritel. Beberapa rumah di RT 18 dibekali keranjang khusus untuk menampung botol plastik, kaleng, dan kertas.
“Sampah organik tetap diangkut oleh petugas kebersihan seperti biasa, sedangkan sampah anorganik dikumpulkan ke TPS Terpilah untuk dikelola lebih lanjut,” jelasnya.
Aditya mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam membangun budaya memilah sampah. Namun, ia meyakini perubahan perilaku masyarakat harus dimulai dari langkah sederhana yang mudah dilakukan setiap hari.
“Setelah kebiasaan itu terbentuk, pengembangan menuju bank sampah maupun sistem pengelolaan yang lebih lengkap akan lebih mudah diterapkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani