Dishub Ancam Blokir Ribuan Fuel Card Biosolar, Pengaturan Antrean SPBU Diperketat

Denny Saputra • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:50 WIB
Hotmarulitua Manalu
Hotmarulitua Manalu

SAMARINDA- Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menyusun skema baru untuk memperketat distribusi BBM subsidi jenis biosolar. Langkah itu menyusul temuan banyaknya kendaraan yang diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi, tetapi masih menggunakan fuel card untuk mengisi biosolar di SPBU.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah pengaturan pengambilan nomor antrean melalui Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan HM Ardans Kecamatan Samarinda Utara (ringroad 3).

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, evaluasi dilakukan setelah inspeksi mendadak di SPBU Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu beberapa hari lalu. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, terutama bukti lulus uji berkala (KIR).

"Kami menemukan ada kendaraan yang tidak membawa bukti KIR, bahkan setelah dicek melalui sistem, nomor polisinya tidak memiliki data pengujian kendaraan bermotor," ujarnya, Senin (27/7).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut Dishub menahan 15 fuel card milik kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan. Setelah penindakan berlangsung sekitar satu jam, kendaraan yang sebelumnya mengantre justru meninggalkan lokasi, sedangkan yang masuk ke SPBU merupakan kendaraan dengan dokumen lengkap.

"Artinya, kendaraan yang sebelumnya mengantre diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi, baik KIR maupun STNK," jelasnya.

Menurut dia, hasil pencocokan data menunjukkan dari 6.885 fuel card yang telah diterbitkan Bank BRI di Samarinda, sebanyak 3.244 kartu terkait kendaraan dengan KIR kedaluwarsa dan 1.851 kartu tidak memiliki data pengujian. Hanya 1.790 kartu yang terhubung dengan kendaraan berstatus KIR aktif. “Berdasarkan temuan itu, Dishub akan mengusulkan pemblokiran 5.095 fuel card,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengoordinasikan validasi sekitar 29 ribu fuel card bersama pemerintah kabupaten/kota lain di Kaltim. Ke depan, pengambilan nomor antrean biosolar diusulkan hanya dapat dilakukan setelah pemilik kendaraan menunjukkan fuel card, STNK, dan buku KIR yang masih berlaku.

"KIR menjadi bukti kendaraan layak beroperasi. Kalau sudah kedaluwarsa, fuel card akan kami tahan dan kendaraan tidak diberikan nomor antrean," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
BBM subsidi jenis biosolar Fuel Card Biosolar Hotmarulitua Manalu dishub samarinda