DPRD Samarinda Sidak Pasar Pagi, Pedagang Keluhkan Dagangan Sepi Meski Pasar Sudah Modern

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (HAFIZ/KP)
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (HAFIZ/KP)

SAMARINDA – Bangunan baru Pasar Pagi Samarinda telah berdiri megah dengan fasilitas yang lebih modern. Namun, kondisi tersebut belum berbanding lurus dengan aktivitas perdagangan. Banyak pedagang mengaku sepi pembeli, bahkan ada yang selama tiga bulan belum berhasil menjual satu barang pun.

Kondisi itu mendorong Komisi II DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pagi, Kamis (30/7). Selama sekitar empat jam, rombongan DPRD meninjau seluruh area pasar, mulai dari lantai tujuh hingga lantai dasar, untuk mendengar langsung keluhan para pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan hasil sidak menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

"Memang sangat miris. Pasar semegah ini ternyata pedagangnya tidak mendapat manfaat apa-apa secara ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Pasar Pagi Masih Sepi, DPRD Dukung Kafe Rooftop dan Minta Disdag Tegas Tarik Lapak Mangkrak

Menurut Iswandi, sejumlah pedagang mengaku belum memperoleh hasil penjualan yang layak sejak menempati kios baru. Bahkan, ada yang mengaku selama tiga bulan belum berhasil menjual satu barang, sementara pedagang lainnya hanya mendapat pembeli sekali dalam sepekan atau satu transaksi dalam sehari.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan Pasar Pagi belum mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kami berharap pemerintah mampu memaksimalkan pasar ini sebagai urat nadi ekonomi dan benar-benar memberdayakan para pedagang," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD berencana memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan pedagang, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Inspektorat.

"Kita duduk bersama, jangan saling menyalahkan. Ada ribuan orang yang menggantungkan hidup di bangunan ini. Yang kita cari sekarang adalah solusi agar denyut ekonomi di Pasar Pagi kembali bergerak," tegasnya.

Selain persoalan sepinya pembeli, DPRD juga menemukan masih banyak kios yang belum ditempati. Berdasarkan penjelasan pedagang, kondisi tersebut dipengaruhi sistem pembagian kios yang dinilai kurang efektif.

"Ada pedagang yang mendapat beberapa kios, tetapi letaknya terpencar di beberapa lantai. Satu kios saja tidak menghasilkan, bagaimana mungkin mereka harus membuka semuanya. Biaya operasionalnya tidak sebanding dengan manfaat yang didapat," jelas Iswandi.

Komisi II juga akan mengevaluasi sistem klasterisasi kios yang diterapkan Dinas Perdagangan, termasuk penataan kios di bagian belakang yang dinilai minim pengunjung.

"Saya sudah minta denah lengkap Pasar Pagi, mulai lantai satu sampai tujuh, termasuk petak-petak yang masih kosong. Nanti kita petakan lagi mana yang perlu ditata ulang," ujarnya.

Terkait kebijakan Dinas Perdagangan yang memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2026 bagi pedagang untuk menempati kios, dengan konsekuensi pencabutan hak apabila tidak dipenuhi, Iswandi menilai kebijakan tersebut perlu dikaji kembali.

"Awalnya saya pikir itu langkah yang benar. Tapi setelah mendengar langsung keluhan pedagang, ternyata persoalannya tidak sesederhana itu. Sebelum 31 Agustus kami ingin semua pihak duduk bersama agar keputusan yang diambil tidak justru merugikan pedagang," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
Kios Pasar Pagi dprd samarinda Komisi II DPRD Samarinda Pedagang Pasar Pagi Pasar Pagi Samarinda