Etomidate Masuk Samarinda, Polisi Waspadai Tren Narkoba Berkedok Vape

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 17:16 WIB
BEBER DATA: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kasatresnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya menjelaskan tren peredaran narkotika jenis baru etomidate di Samarinda. 
BEBER DATA: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kasatresnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya menjelaskan tren peredaran narkotika jenis baru etomidate di Samarinda. 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Peredaran narkotika jenis baru mulai mengancam Kota Tepian. Setelah mendominasi sejumlah kota besar di Indonesia, etomidate kini terdeteksi masuk ke Samarinda dan menjadi tren penyalahgunaan baru di kalangan generasi muda. Modus peredarannya pun semakin sulit dikenali karena diedarkan dan disalahgunakan melalui cartridge rokok elektronik (vape). 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, etomidate kini menjadi tren baru penyalahgunaan narkotika yang mulai berkembang di Samarinda maupun sejumlah kota lain. Narkotika golongan II tersebut banyak dikonsumsi kalangan generasi muda dan peredarannya dinilai semakin masif. "Karena itu kami merasa perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya etomidate agar tidak semakin banyak korban penyalahgunaan narkotika jenis ini," ujarnya, Jumat (31/7).

Kasatresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya menjelaskan, etomidate merupakan obat bius atau anestesi yang biasa digunakan dokter sebelum tindakan operasi. Namun, obat tersebut kini disalahgunakan karena dapat menimbulkan halusinasi ringan dan digunakan melalui cartridge rokok elektronik (vape).

Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, polisi mengungkap dua kasus peredaran etomidate dengan barang bukti 59 cartridge. Sebanyak 58 cartridge disita dari seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar khusus etomidate, sedangkan satu cartridge lainnya ditemukan bersama paket sabu dari tersangka berbeda. Keduanya diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta atau serabutan dan berperan sebagai kurir.

Kasatresnarkoba mengungkapkan, transaksi dikendalikan oleh jaringan dari Jakarta dan Medan melalui pesan langsung (direct message) Instagram. Pelaku hanya menerima perintah untuk meletakkan barang di lokasi tertentu sehingga tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli.

Menurutnya, secara kasatmata vape yang mengandung etomidate sulit dibedakan dengan vape biasa. Namun, pengguna umumnya mengalami kejang atau getaran sesaat setelah mengisapnya, sehingga di kalangan pelaku dikenal dengan istilah "pod getar". "Kalau masyarakat menemukan pengguna vape dengan gejala seperti itu, segera laporkan kepada kepolisian," tegasnya.

Ia menambahkan, bahaya utama berasal dari cairan etomidate di dalam cartridge, bukan dari asap yang dihasilkan. (*)

Editor : Ismet Rifani
Narkoba Berkedok Vape Kapolresta Samarinda etomidate Kombes Pol Hendri Umar