KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi di Samarinda di tengah kondisi kekeringan. Hingga 1 September 2026, tercatat 130 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 227,31 hektare.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengatakan, seluruh kejadian yang telah dilaporkan berhasil ditangani. Penanganan melibatkan TNI, Polri, relawan, BPBD Provinsi Kaltim, hingga pemadam kebakaran.
"Per hari ini 1 September 2026 tercatat 130 kejadian karhutla dengan total luas area terbakar mencapai 227,31 hektare. Itu semuanya tertangani, kecuali kalau nanti muncul kebakaran baru," katanya, Selasa (1/9).
Menurutnya, penanganan dilakukan dengan membagi personel ketika kebakaran muncul di beberapa titik secara bersamaan. Seluruh tim bergerak di bawah komando posko siaga darurat.
Sejauh ini, karhutla paling banyak terjadi di Kecamatan Sambutan dan Palaran, termasuk Kelurahan Bantuas.
Suwarso menyebut kondisi kekeringan membuat penanganan bencana tidak hanya berfokus pada karhutla. Keterbatasan air bersih juga menjadi persoalan yang harus ditangani bersamaan.
Sejumlah instalasi pengolahan air (IPA) milik Perumdam Tirta Kencana terdampak intrusi air laut sehingga tidak dapat berproduksi secara normal. Kondisi tersebut diantisipasi dengan distribusi air menggunakan mobil tangki ke sejumlah wilayah bersamaan.
"Yang utama kita hadapi saat ini kebakaran hutan dan lahan sekaligus ketersediaan air bersih yang terbatas. Kita sudah tangani dengan koordinasi berbagai pihak, penyediaan tangki-tangki suplai ke beberapa titik di Sambutan dan Palaran," ujarnya.
Distribusi air dilakukan ke sejumlah lokasi, mulai masjid, fasilitas umum, sekolah hingga rumah warga yang memiliki tempat penampungan. Suwarso memastikan kebutuhan air bersih di wilayah terdampak masih terkendali.
Sementara dalam penanganan karhutla, kondisi medan menjadi salah satu kendala. Sejumlah lokasi memiliki lahan gambut yang cukup dalam sehingga menyulitkan petugas menjangkau titik api di bawah permukaan. "Kendala pemadaman terutama medan, termasuk lahan gambut yang begitu dalam sehingga kita kesulitan menjangkau titik-titik api. Terakhir, sumber air kita terbatas," jelasnya.
Keterbatasan tersebut diatasi dengan mengerahkan seluruh sarana dan prasarana yang tersedia. Peralatan milik Kodim, BPBD Provinsi Kaltim, relawan hingga Dinas Pemadam Kebakaran dilibatkan dalam penanganan.
Suwarso menegaskan, ada dua fokus utama selama masa tanggap darurat kekeringan, yakni penanganan karhutla dan distribusi air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan.
Pemkot Samarinda menetapkan status tanggap darurat kekeringan sejak 25 Agustus hingga 7 September 2026 atau selama 14 hari. Evaluasi dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
BPBD Samarinda juga berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kaltim serta menunggu arahan Wali Kota Samarinda terkait kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat. "Kalau cukup 14 hari, kita selesaikan 14 hari. Yang penting selama 14 hari ini kita maksimalkan semua potensi dengan melibatkan seluruh pentahelix yang ada di Kota Samarinda," tuturnya.
Di sisi lain, Suwarso menyebut sekitar 90 persen kejadian karhutla diduga dipicu faktor manusia. Namun, angka tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan kondisi di lapangan. "Patut diduga 90 persen karena faktor human error," kuncinya. (*)
Editor : Ismet Rifani