Disdikbud Samarinda Terbitkan Surat Edaran Kabut Asap Dampak Karhutla

Denny Saputra • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 20:05 WIB
KABUT ASAP: BMKG Samarinda mencatat adanya penurunan kualitas udara di Kota Samarinda. Jika kondisinya terus memburuk, Disdikbud Samarinda pun mempertimbangkan skema KBM dialihkan secara daring. (DENNY SAPUTRA/KP)
KABUT ASAP: BMKG Samarinda mencatat adanya penurunan kualitas udara di Kota Samarinda. Jika kondisinya terus memburuk, Disdikbud Samarinda pun mempertimbangkan skema KBM dialihkan secara daring. (DENNY SAPUTRA/KP)

SAMARINDA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekolah. Meski demikian, kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori sedang belum menjadi alasan untuk meliburkan siswa.

Plt Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdikbud Samarinda. Surat tersebut berisi langkah antisipasi dan penanganan dampak kabut asap terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik.

Baca Juga: Kabut Asap Masih Sedang, Sekolah di Samarinda Tetap Berjalan dan Siapkan Opsi Daring

“Memperhatikan kondisi kualitas udara di wilayah Kota Samarinda dan sekitarnya yang saat ini terdampak oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kami menyampaikan beberapa hal untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (2/9).

Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/8592/100.01/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda.

Surat tertanggal 1 September 2026 itu ditujukan kepada seluruh TK/PAUD/PNF/SKB serta SD dan SMP negeri maupun swasta di Samarinda.

Plt Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby.
Plt Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby.

Masker hingga Larangan Bakar Sampah

Dalam edaran tersebut, sekolah diminta tidak melakukan pembakaran sampah, daun kering, maupun material lainnya yang berpotensi memperburuk kondisi udara.

Seluruh warga sekolah juga diimbau menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker juga dianjurkan selama perjalanan berangkat maupun pulang sekolah.

Disdikbud Samarinda turut memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai dasar menentukan langkah berikutnya.

Untuk saat ini, pembelajaran tatap muka tetap berjalan. Namun, skenario pembelajaran daring disiapkan apabila kualitas udara mengalami penurunan hingga membahayakan kesehatan.

“Apabila kondisi kabut asap di Kota Samarinda semakin memburuk dan dinyatakan berada pada level sangat membahayakan bagi kesehatan, maka kami akan mempertimbangkan dan menginstruksikan pelaksanaan KBM untuk dialihkan menjadi pembelajaran secara daring/online,” pungkasnya.

Dengan kebijakan tersebut, Disdikbud Samarinda memilih tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar sembari memantau perkembangan kualitas udara. Perubahan pola pembelajaran akan dilakukan apabila kondisi kabut asap dinilai sudah mencapai tingkat yang membahayakan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Editor : Muhammad Ridhuan
sekolah samarinda karhutla Samarinda kabut asap Samarinda kualitas udara Samarinda Disdikbud Samarinda