Komisi IV Soroti TPP Guru Dibayar Tiga Bulan Sekali

Denny Saputra • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 17:13 WIB
Mohammad Novan Syahronny Pasie
Mohammad Novan Syahronny Pasie 

SAMARINDA-  Pola pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru baik PNS maupun PPPK di Samarinda menjadi perhatian Komisi IV DPRD Samarinda. Pasalnya, tunjangan untuk guru dibayarkan setiap tiga bulan, sementara TPP ASN pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya disalurkan setiap bulan.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, pola tersebut perlu ditinjau kembali. Terlebih, pembayaran TPP guru sempat tersendat pada triwulan kedua di tengah kondisi fiskal daerah yang masih perlu dijaga.

“Jadi kami sudah sampaikan ke Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Samarinda, perlu dilakukan peninjauan kembali. Terlalu lama kalau pembayarannya per tiga bulan, karena ini menyangkut kondisi keuangan orang,” ujarnya, Senin (21/9).

Berdasarkan data sebelumnya, penerima TPP terdiri dari 4.720 ASN, yakni 1.887 PNS dan 2.533 PPPK, dengan kebutuhan sekitar Rp 4,949 miliar per bulan. Sementara penerima non-ASN mencapai sekitar 5.987 orang dengan kebutuhan sekitar Rp 4,295 miliar per bulan. Secara keseluruhan, kebutuhan TPP GTK mencapai sekitar Rp 9,24 miliar setiap bulan.

Novan mengatakan, Komisi IV juga telah meminta pemkot melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memprioritaskan pembayaran tunjangan tersebut. Menurutnya, pola tiga bulanan jangan sampai terus menjadi kebiasaan dengan alasan menjaga keseimbangan kas daerah.

“Kami minta TAPD memprioritaskan TPP ini. Perlu dipertimbangkan kembali agar jangan lagi per tiga bulan. Kalau kondisi tertentu mungkin bisa, tapi jangan terus-menerus dijadikan habit,” tegasnya.

Dia menyebut, persoalan tersebut akan kembali didorong dalam pembahasan APBD 2027 melalui Banggar DPRD Samarinda. Komisi IV bersama tim badan anggaran (Banggar) DPRD Samarinda akan meminta kebutuhan TPP guru dihitung dan diprioritaskan dalam penganggaran. “Intinya hak orang, apalagi individu, itu segera mungkin diberikan,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Mohammad Novan Syahronny Pasie Disdikbud Samarinda Komisi IV DPRD Samarinda TPP Guru