SAMARINDA- Pemkot Samarinda mulai serius membenahi pola antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU. Antrean yang memanjang hingga badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, sekaligus berdampak terhadap aktivitas usaha di sekitar SPBU.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan salah satu skema yang sedang diperdalam ialah sistem kupon bagi kendaraan yang mengantre. Mekanisme tersebut diharapkan memberikan kepastian waktu pengisian tanpa membuat warga harus bertahan berjam-jam di depan SPBU.
"Orang antre itu perlu kepastian. Jadi nanti kita data, lihat nomor kendaraan dan KTP-nya, kemudian kita tentukan waktunya. Misalnya datang jam 09.00 sampai 14.00," ujarnya Selasa (22/9).
Menurutnya, pola antrean tidak akan dibuat statis untuk menghindari celah penyalahgunaan. Pemkot juga akan menyiapkan beberapa skema yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing SPBU.
Marnabas menyebut pengaturan tersebut akan menyasar sejumlah SPBU yang selama ini mengalami antrean panjang. Penataan di lapangan nantinya melibatkan perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan bersama aparat kepolisian.
"Kalau sudah masuk di dalam area, antreannya akan ditutup. Artinya jangan sampai mengganggu jalan umum," tegasnya.
Selain persoalan antrean, Pemkot juga mencermati kendaraan yang melakukan pengisian BBM berulang. Data kendaraan dan jarak tempuh akan menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat pola konsumsi yang dinilai tidak wajar.
"Tidak mungkin kendaraan menghabiskan 30 liter per hari. Memang setiap hari keluar kota. Kalau beberapa wajar, tetapi akan dilihat kecenderungannya," jelasnya.
Marnabas mengatakan Pemkot telah berkoordinasi dengan Pertamina, pengelola SPBU, serta unsur Forkopimda terkait rencana tersebut. Pembahasan akan kembali dimatangkan pada tingkat pimpinan untuk menentukan pola pengaturan yang dapat diterapkan.
"Tujuan kami bagaimana supaya ini bisa lancar. Kepentingan orang banyak harus kita lihat. Jangan sampai aktivitas di SPBU mengganggu pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani