KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus mempercepat penyelesaian kewajiban utang daerah tahun anggaran 2025 senilai Rp 400 miliar, yang kini pembayarannya telah melampaui 70 persen.
Kewajiban finansial yang timbul akibat penyesuaian serta efisiensi anggaran tersebut dicicil secara bertahap seiring berjalannya arus kas kas daerah.
Baca Juga: DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati APBD-P 2026 Sebesar Rp 3,75 Triliun
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, kepastian pelunasan seluruh sisa kewajiban pada tahun anggaran berjalan sangat bergantung pada realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun.
"Secara kumulatif pada utang 2025 kita itu di bulan ini sudah lebih dari 70 persen. Nah, apakah kita mampu menyelesaikan pada 2026 ini? Sangat tergantung pada realisasi penerimaan kita sampai akhir tahun," ujarnya, Kamis (1/10).
Baca Juga: Inflasi Kaltim September 3,98 Persen, Makanan dan Transportasi Beri Andil Besar
Meski menargetkan penuntasan secepatnya, Pemkot Samarinda tetap berhitung cermat dan realistis menghadapi potensi deviasi penerimaan APBD Murni maupun APBD Perubahan.
Jika target penerimaan kas daerah belum tercapai sepenuhnya hingga penutupan buku anggaran Desember mendatang, pemkot telah menyiapkan skenario pelunasan sisa pembayaran ke tahun berikutnya.
Baca Juga: Jalan Perumahan Daksa Rusak, Disperkim Balikpapan Desak Pengembang Segera Serahkan PSU
Andi Harun memperkirakan, apabila terjadi pergeseran anggaran, sisa kewajiban yang berpotensi dialihkan berkisar antara Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar.
"Kalau ada yang carry over di 2027 itu tidak terlalu berdampak signifikan untuk masalah tenggat pembayaran. Hanya mungkin pindah saja karena menyangkut administrasi APBD harus berakhir di Desember. Katakanlah sisanya Rp 100 sampai Rp 150-an miliar misalnya, itu akan dibayarkan di awal-awal tahun 2027," bebernya.
Ia menegaskan, penyusunan postur anggaran tidak boleh dilandasi rasa terlalu optimistis tanpa memikirkan skenario darurat.
Baca Juga: Didesak Mahasiswa Copot Ketua TAPD Kutim, Bupati Ardiansyah Angkat Bicara
Pemerintah kota bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda sudah bersiap melakukan penyesuaian jika target penerimaan sekitar Rp 3,7 triliun meleset.
"Oleh sebab itu, jika itu terjadi maka APBD 2027 juga akan mengalami koreksi bersama TAPD dan Banggar DPRD. Berarti kita harus mengeluarkan lagi rencana belanja Rp 150 miliar dari APBD 2027 untuk menutupi carry over tersebut," jelasnya.
AH meminta pihak ketiga tidak perlu cemas terhadap komitmen pemenuhan kewajiban pemerintah daerah. Seluruh skema mitigasi risiko telah dihitung secara matang, meski potensi penundaan pencairan dana selama satu hingga dua bulan tetap terbuka akibat administrasi teknis.
"Selama kita bahas secara disiplin, kita boleh prihatin tapi untuk panik atau khawatir tidak perlu, karena kita sudah menyiapkan mitigasinya. Persoalannya mungkin hanya berdampak pada pihak ketiga yang tertunda satu sampai dua bulan ke belakang," tegasnya.
Ia menambahkan, kunci utama penyelesaian sisa utang ini berada pada ketelitian menjaga ketahanan likuiditas anggaran daerah secara menyeluruh.
"Arus kas harus diatur karena yang kita bayar bukan cuma satu atau dua objek pembayaran. Semuanya meliputi seluruh APBD, sehingga antara besaran dan sektor mana saja yang kita bayar reguler harus menyesuaikan cash flow yang ada," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki