KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Proyek pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri di Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda, dipastikan berlanjut. Kepastian ini muncul setelah Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim menyepakati penanganan dampak lingkungan serta sistem mitigasi banjir di lokasi tersebut.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara resmi yang ditandatangani kedua belah pihak pada Senin (26/10). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Wali Kota Samarinda Andi Harun dan jajaran terkait pada Jumat (23/10).
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyatakan bahwa penandatanganan tersebut menjadi dasar pencabutan segel proyek. Pihaknya kini hanya menunggu Dinas Lingkungan Hidup Samarinda untuk membuka segel di lapangan.
"Dengan ditandatanganinya berita acara ini, insya Allah penangguhan ataupun segel akan segera dibuka dan dicabut. Sehingga kami sudah bisa melaksanakan kegiatan lanjutannya dengan catatan mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat," ujar Andi, Senin (26/10).
Terkait risiko banjir, kedua pihak sepakat menggunakan dua alternatif teknis. Pilihannya adalah membangun kolam retensi baru di sekitar lokasi atau mengoptimalkan sistem kanal yang sudah ada.
Baca Juga: Terbongkar! Vila di Bali Jadi Markas Pinjol Ilegal, 17 WNA Asal Malaysia dan Singapura Diciduk
Andi menjelaskan konsep tersebut telah disetujui. Pihaknya kini memiliki ruang untuk memilih metode paling efektif guna mencegah berkurangnya area resapan air.
Selain aspek teknis, Pemprov Kaltim diminta segera melengkapi administrasi perizinan. Pemkot Samarinda berkomitmen mendukung penyelesaian perizinan tersebut agar pembangunan berjalan lancar.
Kegiatan fisik di lapangan akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, fokus pengerjaan diarahkan pada penguatan bangunan lama yang retak serta pemasangan tiang pancang bangunan baru.
Dinas PUPR memperkirakan pengerjaan tahun ini baru mencakup seperempat hingga sepertiga dari total kebutuhan pancang. Hal ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada saat ini.
Baca Juga: Kronologi Montir di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Mengaku Tak Pernah Punya Mobil Mewah
"Untuk pemasangan pancang tidak penuh, sesuai anggaran yang tersedia. Tahun depan baru kegiatan fisik secara lebih masif untuk penyelesaian bangunan RS Korpri," tambah Andi.
Sebagai langkah tambahan, Pemkot Samarinda meminta pembukaan kembali saluran air di dekat bangunan Dispora. Dinas PUPR akan mengkaji rencana tersebut dan berpotensi merealisasikannya pada tahun mendatang. (*)
Editor : Ery Supriyadi