Proyek Aji Muhammad Salehuddin II Berlanjut, Warga Harap Mitigasi Banjir

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda resmi mencabut status penghentian sementara proyek pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri. Kesepakatan ini tercapai setelah Pemkot Samarinda dan Pemprov Kalimantan Timur sepakat membangun polder penampung air berkapasitas minimal 15 ribu meter kubik di lokasi proyek.
Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy dan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak pada Senin, 26 Oktober. Pemkot Samarinda berkomitmen membantu percepatan perizinan agar pembangunan rumah sakit dapat kembali berjalan lancar.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy menjelaskan bahwa polder tersebut dibangun bukan hanya untuk menggantikan kapasitas tampungan air yang hilang sebesar 13 ribu meter kubik. Fasilitas ini dirancang untuk mengantisipasi kebutuhan pengendalian banjir dalam jangka panjang hingga sepuluh tahun ke depan.
Baca Juga: TKA Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Fokus Utama pada Evaluasi Akademik
"Sudah disepakati ada polder yang bisa menampung minimal 15 ribu meter kubik. Jadi, kita tidak hanya melihat kapasitas tampungan yang hilang, tetapi juga kebutuhan lima sampai 10 tahun ke depan," kata Marnabas pada Senin, 26 Oktober.
Selain pembangunan polder, Pemkot Samarinda meminta area resapan air di belakang Dinas Pemuda dan Olahraga yang sempat tertutup untuk dikembalikan fungsinya. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko banjir di kawasan GOR Sempaja.
Kedua pemerintah daerah berkomitmen menjamin keberlangsungan fungsi polder melalui pemeliharaan rutin. Perawatan tersebut meliputi pengerukan sedimentasi secara berkala, pengaturan aliran air, hingga pengoperasian pompa saat tampungan penuh setelah hujan deras.
"Jangan sampai awalnya bagus, tetapi dua atau tiga tahun kemudian tidak terpelihara. Pengerukan sedimentasi dan aliran air ketika polder penuh harus dijaga. Ini komitmen yang sudah kita ikat dalam berita acara," ujar Marnabas.
Lebih lanjut, Pemkot Samarinda meminta Pemprov Kaltim memperhatikan dampak lalu lintas serta penyelesaian drainase di Jalan PM Noor sepanjang 300 meter yang saat ini masih terputus. Pemkot berharap bantuan pembebasan lahan dari provinsi dapat membantu pengerjaan drainase tersebut secara menyeluruh. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




