KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemilahan sampah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kinerja mesin insinerator di Samarinda. Untuk menjaga pasokan sampah terpilah sekaligus kebersihan tempat penampungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda melibatkan masyarakat sebagai mitra pemilah.
Skema ini diuji coba di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Terpilah Baqa Samarinda Seberang. Setelah berjalan beberapa bulan, pelibatan masyarakat dinilai menjadi alternatif pengawasan yang lebih berkelanjutan dibandingkan mengandalkan petugas secara bergiliran.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Kota Samarinda Muhammad Taufiq Fajar mengatakan, TPS Terpilah merupakan salah satu subsistem yang dibangun untuk mendukung kinerja insinerator.
Pada awal uji coba, pengawasan dilakukan dengan melibatkan petugas kecamatan, kelurahan, dan DLH. Namun, pola tersebut sulit diterapkan dalam jangka panjang karena masing-masing instansi memiliki tugas pokok dan fungsi lain.
Baca Juga: Karhutla di Kawasan IKN, Polda Kaltim Tetap Tiga Tersangka
Karena itu, DLH melibatkan masyarakat yang selama ini dikenal sebagai pemulung untuk menjadi mitra pemilah. Mereka didata dan ditetapkan melalui surat keputusan (SK), kemudian diberi kewenangan memanfaatkan sampah bernilai ekonomis di TPS tersebut.
Sebagai imbal balik, mitra pemilah bertanggung jawab menjaga kebersihan lokasi dan membantu memilah sampah. Meski tidak menerima honor maupun insentif, mereka diperbolehkan mengambil sampah yang memiliki nilai jual.
Sampah kering hasil pemilahan ditempatkan di bak khusus. Setelah penuh, sampah tersebut dipindahkan ke area insinerator untuk dibakar. Menurut Taufiq, pemilahan berperan penting dalam menunjang efektivitas mesin pengolah sampah tersebut.
"Ketika kita membaca data hasil laporan, salah satu lokasi TPS insinerator yang angka capaian tonasenya tinggi itu di TPS Baqa. Artinya, sampah terpilah sangat menentukan performa atau efektivitas kinerja mesin insinerator," ujar Taufiq, Rabu (28/10).
Baca Juga: Polda Kaltim Bersama Unmul Uji Penggunaan Bahan Memadamkan Karhutla
Saat ini, terdapat sekitar tujuh hingga delapan orang mitra pemilah di TPS Baqa. Mereka dibentuk dalam kelompok yang dipimpin ketua kelompok. Identitas setiap anggota didata dan dicantumkan dalam SK untuk memperjelas tanggung jawab serta memudahkan pengawasan.
Menurut Taufiq, sistem kelompok juga membantu mencegah sampah yang telah dirapikan petugas TPS kembali berserakan akibat aktivitas pemulung yang keluar masuk tanpa koordinasi. Melalui mekanisme ini, anggota kelompok dapat diatur oleh ketua, sedangkan pihak lain yang ingin bergabung harus berkoordinasi melalui ketua kelompok tersebut.
"Kalau kita rekrut perorangan, nanti agak susah mencari pertanggungjawabannya. Jadi, kita arahkan mereka membentuk kelompok, menetapkan ketua, kemudian kita SK-kan," jelasnya.
Taufiq menyebut, jumlah mitra pemilah awalnya hanya empat orang. Namun, setelah kegiatan berjalan, mereka mengajukan penambahan anggota karena merasa kewalahan. DLH mengizinkan penambahan tersebut dengan syarat setiap anggota didata dan ditetapkan melalui SK.
Melalui pola kemitraan ini, DLH berharap kebersihan TPS dan proses pemilahan dapat terjaga, sementara mitra pemilah memperoleh manfaat ekonomi dari sampah yang bernilai jual. "Jadi sama-sama saling membantu dan menguntungkan," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo