Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Ummi Azma membenarkan kabar tersebut saat ditemui awak media di kantornya pada Rabu (7/8/2024).
"Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor 1668/pdtg/2024/patigaraksa tanggal 04 April 2024," ungkapnya.
Namun, Ummi Azma tidak dapat membuka penyebab Andre Taulany menggugat cerai Erin, panggilan akrab Rein Wartia Trigina.
"Untuk detail saya tidak bisa menerangkan karena perkara cerai itu adalah perkara tertutup untuk umum," ujarnya.
Yang pasti, Ummi Azma mengungkap, Andre dan sang istri memiliki masalah rumah tangga sehingga mendaftarkan perceraian di Pengadilan Agama.
"Yang pasti memang ada perkara yang diajukan oleh saudara Andre Taulany," ucapnya.
Sejak melayangkan gugat cerai sekitar 4 bulan lalu, Andre dan Erin sudah 8 kali menggelar sidang. Keduanya telah dinyatakan sepakat untuk bercerai karena mediasi gagal dilakukan.
Sedangkan mengenai harta gono-gini, Ummi Azma juga tidak dapat memberikan bocoran secara detail ke media.
Tetapi, ia mengungkapkan bahwa pembagian harta menjadi salah satu poin dalam laporan gugatan yang dilayangkan Andre Taulany.
"Nggak bisa saya menjelaskan (soal pembagian harta) karena itu masuk pokok perkara, jadi saya nggak bisa menjelaskan sejauh itu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Andre Taulany dan Rein Wartia Trigina menikah pada 17 Desember 2005. Dari 18 tahun pernikahannya, Andre dan Erin dikaruniai tiga anak. Dua anak laki-laki dan satu perempuan. Yaitu, Ardio Raihansyah Taulany berusia 17 tahun, Arkenzy Salmansyah Taulany umur 15 tahun, dan Arlova Carissa Taulany usia 12 tahun. (*)
Editor : Almasrifah