Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Nikita Mirzani Memang Gesit! Masih Bisa Jualan Live Meski di Rumah Tahanan Pondok Bambu

Uways Alqadrie • Rabu, 12 November 2025 | 15:34 WIB

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah video dirinya melakukan siaran langsung promosi produk kecantikan beredar di media sosial. Aksi itu dilakukan saat ia masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Nikita saat ini tengah menjalani hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam perkara dugaan pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Video siaran langsung itu menampilkan Nikita berbicara dengan dokter Oky Pratama melalui panggilan video. Dalam tayangan tersebut, ia tampak mengenakan headset di dalam ruangan dan sempat mengajak penonton untuk membeli produk yang dipromosikan.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, menyebut kegiatan itu dimungkinkan karena adanya fasilitas komunikasi dari pihak rumah tahanan. “Kalau itu kan difasilitasi pihak rutan, kami tidak tahu soal teknisnya,” kata Galih.

Galih menambahkan, izin penggunaan fasilitas tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga pemasyarakatan. “Itu ranah pihak lapas, saya tidak bisa berkomentar lebih jauh,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Paruhum, memilih tidak mengomentari tindakan Nikita. 

Ia menilai, persoalan tersebut berada dalam wewenang otoritas pemasyarakatan. “Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun. Untuk saat ini, kami memilih memantau saja,” kata Robert.

Editor : Uways Alqadrie
#Reza Galdys #rutan pondok bambu #nikita mirzani #vonis nikita mirzani