KALTIMPOST.ID, Kabar meninggalnya selebgram Lula Lahfah pada Jumat 23 Januari langsung menyedot perhatian publik.
Kekasih musisi Reza Arab Oktovian ini menjadi trending di media sosial, dibarengi berbagai spekulasi liar mengenai penyebab kematiannya.
Sejumlah warganet mengaitkan kepergian mendadak sang influencer dengan rumor penggunaan obat-obatan terlarang hingga overdosis.
Isu tak berdasar seperti penggunaan pods berisi kandungan narkoba hingga Whip Pink Gas atau "happy balloon" pun sempat mencuat di berbagai kolom komentar.
Akan tetapi, spekulasi liar tersebut akhirnya terbantahkan oleh data kepolisian dan keterangan resmi pihak keluarga yang mengungkap riwayat medis almarhumah.
Berapa Usia Lula Lahfah?
Lula Lahfah diketahui kelahiran Jakarta, 17 Juli 1999. Jadi, ia meninggal dunia pada usia 26 tahun.
Di usia yang masih muda, Lula Lahfah telah dikenal luas sebagai figur multitalenta di dunia hiburan digital, mulai selebgram, penyanyi, hingga aktris.
Bukan OD, Ini Fakta Medisnya
Di tengah maraknya kata kunci seperti “Lula Lahfah overdosis” dan “Lula Lahfah OD”, fakta medis akhirnya terungkap melalui surat keterangan kematian resmi.
"Menyatakan bahwa telah meninggal dunia saudara: Lula Lahfah,"
"Pada tanggal 23 Januari 2026 tepatnya pukul 19.20 WIB dikarenakan atau disebabkan oleh Henti Jantung dan Henti Nafas."
Keterangan tersebut tercantum dalam Surat Keterangan Kematian Nomor 023/I/2026/SKK/MMC yang diterbitkan Mardhiyah Medical Clinic dan ditandatangani oleh dr. Rizki Nirwandhi Putra.
Fakta ini sekaligus membantah tudingan overdosis yang sempat beredar luas di media sosial.
Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen
Pihak kepolisian membenarkan Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Lula pertama kali ditemukan petugas keamanan sekitar pukul 18.44 WIB.
Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana.
Temuan Polisi: Obat Medis RSPI
Di pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah obat di sekitar korban serta surat rawat jalan dari rumah sakit.
"Catatan dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI di lokasi,"
Walaupun begitu, aparat menegaskan bahwa temuan obat tersebut tidak serta-merta menunjukkan overdosis, dan hingga kini tidak ditemukan indikasi kekerasan.
Editor : Hernawati