Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Baru Dua Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar

Uways Alqadrie • Rabu, 28 Januari 2026 | 19:31 WIB
Rully Anggi Akbar dan Boiyen
Rully Anggi Akbar dan Boiyen

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Rumah tangga komedian Yeni Rahmawati yang dikenal dengan nama Boiyen, kini berada di ujung tanduk. Setelah sekitar dua bulan menikah, Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.

Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Informasi ini diperbolehkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.

Menurut Sholahuddin, perkara perceraian itu masuk dan dicatat sejak 20 Januari 2026. Gugatan didaftarkan atas nama Yeni Rahmawati alias Boiyen sebagai penggugat dan Rully Anggi Akbar sebagai tergugat.

Baca Juga: Wajah dan Nama 7 Pemuda Ditangkap yang Siram Ibu dan Dua Balita dengan Air Panas di Luwu Sulawesi Selatan

“Perkaranya sudah terdaftar sejak 20 Januari 2026. Jadi memang benar ada gugatan cerai yang dihilangkan,” ujar Sholahuddin saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (28/1/2026).

Pendaftaran gugatan dilakukan pada 20 Januari 2026. Artinya, keputusan untuk berpisah diambil Boiyen relatif cepat setelah pernikahan mereka yang digelar 15 November 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully telah dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026). Sementara itu, sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada 3 Februari 2026 mendatang.

Namun, saat ditanya mengenai kehadiran kedua belah pihak dalam sidang pertama tersebut, Sholahuddin mengaku belum mendapatkan informasi detail dari majelis hakim.

“Saya belum konfirmasi ke majelis soal kehadiran para pihak. Yang jelas, sidangnya sudah berjalan,” singkatnya.

Baca Juga: Anak Bakar Ibu di Mataram: Bermotif Minta Uang Rp39 Juta, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan

Sejauh ini, baik Boiyen maupun Rully Anggi Akbar belum memberikan pernyataan langsung ke publik terkait gugatan cerai tersebut.

Editor : Uways Alqadrie
#boiyen cerai #Boiyen dan Rully #Rully Anggi Akbar dilaporkan ke polisi #Rully Anggi Akbar