Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai, Ini Kata KPK

Hernawati • Rabu, 10 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nama Raffi Ahmad terseret dalam kasus suap bea cukai.
Nama Raffi Ahmad terseret dalam kasus suap bea cukai.

KALTIMPOST.ID, Aktris Raffi Ahmad yang juga utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, saat ini tengah jadi sorotan.

Namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang melibatkan perusahaan jasa titipan Blueray Cargo.

Temuan tersebut dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 8 Juni.

Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menjelaskan nama Raffi Ahmad muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17 dan laptop.

“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Taufik.

Walaupun begitu, KPK menegaskan temuan tersebut tidak dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan indikasi keterlibatan Raffi Ahmad dalam dugaan penyelundupan yang menjadi fokus perkara.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas Taufik.

Menurutnya, fakta yang ditemukan saat itu belum cukup kuat untuk mengaitkan Raffi Ahmad dengan dugaan praktik yang dilakukan oleh Blueray Cargo Group.

"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai, sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tandasnya. 

Kronologi Nama Raffi Ahmad Muncul di Persidangan

Nama Raffi Ahmad muncul pada persidangan yang digelar pada Jumat (5/6) dengan terdakwa John Field, pemilik PT Blueray Cargo. 

Di sidang itu, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) soal permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia yang mengaitkan nama Raffi Ahmad.

Permintaan itu disampaikan Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.

“Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA Ibu, ibu pernah diminta bantuan utk mengirimkan laptop sama Iphone dari Amerika Serikat?” tanya JPU.

Tuti lantas membenarkan adanya komunikasi tersebut tapi ia mengaku menolak membantu pengurusan barang itu.

“Jadi ya, kan barang ini ada sparepart komputer ke bali, antara pak yohanes sama orang saya mau mengirimkan laptop sama Iphone, tapi kan kami enggak mau. Ya memang pernah,” jawab Tuti.

Jaksa lalu membacakan isi percakapan WhatsApp tertanggal 15 Oktober 2025 antara Tuti dan Yohanes yakni karyawan John.

“Siang Ibu tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan Iphone, Imei mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?” tulis pesan Yohanes.

“Siang pak yohanes, boleh kita bantu nanti Mba Dewi bantu koordinasi ya," balas Tuti.

Percakapan berlanjut saat Yohanes menyebut koordinasi pengiriman beberapa iPhone telah siap dibantu.

Tuti kemudian menanyakan jumlah unit iPhone yang akan dikirim, sebelum muncul pesan lain yang meminta dirinya memilih warna iPhone atas arahan John.

Saat dikonfirmasi, Tuti membenarkan percakapan tersebut terjadi. Namun, ia kembali menegaskan pihaknya akhirnya menolak membantu pengiriman barang itu.

“Betul ada komunikasi itu, Pak yohanes sama Dwi akhirnya, saya bilang tidak usah,” ujar Tuti.

JPU lantas menyinggung dugaan bahwa iPhone tersebut tetap dikirimkan ke Indonesia melalui jalur udara menuju Bali dengan modus dicampur bersama barang pelanggan lain.

“Ini kami tegaskan akhirnya iPhone tersebut jadi dikirimkan ke Indonesia melalui Bali jalur udara yang penting di-packing di dalam satu kolli dicampur barang customer lain dan customer yang mengurus Imei sendiri,” kata jaksa.

Namun, Tuti mengaku tidak mengetahui apakah barang tersebut akhirnya masuk ke Indonesia.

“Kalau ke Indonesia saya enggak tahu, masuk ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu,” jawabnya.

Editor : Hernawati
#Blueray Cargo #kpk #raffi ahmad #bea cukai