Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Alasan Hotman Paris Pilih Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada Dugaan Kejanggalan, Akui Tak Mengejar Bayaran

Hernawati • Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35 WIB
Hotman Paris Hutapea jadi Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hotman Paris Hutapea jadi Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

KALTIMPOST.ID, Hotman Paris Hutapea kini menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penunjukan kuasa hukum Febrie Adriansyah ini dikonfirmasi langsung oleh Hotman Paris.

Hotman Paris pun mengungkap alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Sosok Wendy Herianto yang Ditemukan Meninggal di Hotel Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Lulusan Untar Dikenal aktif di Dunia Otomotif

Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie, Hotman Paris justru mengaku tidak mengejar bayaran.

Pernyataan itu lantas memantik perhatian karena Hotman secara terbuka mengakui tarif jasanya termasuk yang tertinggi di Indonesia.

Namun, pada perkara Febrie Adriansyah, ia menegaskan tidak sedang mencari keuntungan finansial.

Keputusan Hotman menjadi kuasa hukum Febrie juga disebut didorong oleh keyakinannya bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Hotman Paris Sebut Tidak Mengejar Bayaran

Setelah mendampingi pemeriksaan Febrie di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7), Hotman mengaku tidak berharap menerima honor besar dari kliennya.

Menurutnya, seluruh kebutuhan finansialnya sudah terpenuhi dari klien-klien lain yang sebagian besar merupakan kalangan konglomerat.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia,” tuturnya.

Ia lantas menyebut keputusan itu ia ambil bukan demi popularitas ataupun mencari perhatian publik.

“Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya. Perkara bisnis di Singapura, gua yang pegang kalau di Indonesia.”

Hotman Paris Merasa Ada Kejanggalan

Hotman mengatakan dirinya justru terdorong menerima perkara ini karena melihat adanya persoalan hukum yang menurutnya perlu diuji.

Ia menyinggung rekam jejak Febrie yang selama menjabat disebut berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah sangat besar melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura, saya bikin (di) akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak (tahu),” ucap Hotman.

Menurut Hotman, capaian tersebut menjadi salah satu alasan dirinya mempertanyakan proses hukum yang kini menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Ia bahkan mengaku siap menerima risiko kehilangan simpati sebagian pengikutnya di media sosial.

“Bagi followers saya yang merasa 'Kok Hotman jadi begini', yang semula 99% jadi followers saya, silakan gua ambil risiko itu, tapi di mana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden. Yang telah mengembalikan uang negara 430 triliun dengan cara seperti ini. Anda jawab sendiri ada apa?”

Diperiksa 11 Jam, Dicecar 18 Pertanyaan

Febrie diperiksa sejak pagi hingga malam. Hotman menyebut kliennya menjawab 18 pertanyaan dari penyidik yang seluruhnya berkaitan dengan perkara PT Asabri.

“Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam sembilan sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan. 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik,” ujarnya.

Ia memastikan pemeriksaan hari itu belum menyentuh perkara lain seperti dugaan korupsi Krakatau Steel maupun pengadaan batu bara untuk PLTU.

Selain itu, penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Febrie setelah pemeriksaan selesai.

“Kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” terangnya.

Hotman Bantah Ada Aliran Dana Rp 50 Miliar

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga membantah tuduhan adanya aliran dana sekitar Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian kepada kliennya.

Ia mengatakan salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan isu tersebut.

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," jelas Hotman.

Selain membantah dugaan aliran dana, ia juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah lokasi yang sebelumnya digeledah penyidik.

Menurut Hotman, Kafe de'Clan merupakan lokasi yang berkaitan dengan Don Ritto, sedangkan rumah di Sentul sejak 2022 sudah tidak lagi berada dalam penguasaan fisik Febrie.

"Yang ketiga menyangkut rumah di Sentul. Di rumah di Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto," ucapnya.

Ia melanjutkan:

"Sudah dipakai dan dia juga berhak renovasi. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik."

Terkait lokasi money changer yang sebelumnya turut digeledah penyidik, Hotman juga menegaskan Febrie tidak memiliki keterkaitan.

"Demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apapun," ulasnya.

Status Tersangka Tetap Berlaku

Kejaksaan Agung memastikan status tersangka Febrie dan Don Ritto tetap berlaku walau penanganan perkara telah dialihkan dari Polri ke Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan status keduanya tidak berubah.

"Benar, FA dan D tetap tersangka sebagaimana telah ditetapkan oleh penyidik Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan korupsi PT Krakatau Steel, tata kelola batu bara PLTU, serta PT Asabri dan PT Jiwasraya.

Editor : Hernawati
Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah hotman paris