Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Agus Budi, mengatakan APBD disusun untuk memenuhi kepentingan masyarakat, termasuk belanja prioritas yang telah direncanakan sejak awal.
“APBD ini juga merupakan bagian dari belanja pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Semakin cepat penyerapannya, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam program talkshow di radio KPFM Balikpapan, Jumat (22/8/2025).
Agus menjelaskan, percepatan penyerapan APBD sangat bergantung pada proses pengadaan barang dan jasa. Namun, BKAD lebih menekankan perencanaan yang matang agar proses tersebut dapat dimulai lebih awal.
“Dulu, pengadaan barang dan jasa baru dilakukan setelah anggaran ditetapkan dalam APBD. Sekarang, kami ubah mindset itu. Proses harus dimulai dari perencanaan yang baik, dengan mengidentifikasi kebutuhan dan spesifikasi teknis sejak awal,” katanya.
Sebagai langkah konkret, BKAD menyusun Standar Satuan Harga (SSH) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang menjadi acuan organisasi perangkat daerah (OPD) saat merancang kegiatan. Menurut Agus, kejelasan kebutuhan dan spesifikasi teknis penting agar pelaksanaan pengadaan tidak terhambat.
Ia menambahkan, melalui perubahan APBD 2025, Pemkot Balikpapan memberikan keleluasaan kepada OPD untuk memulai pemilihan penyedia sejak adanya kesepakatan APBD dengan DPRD, tanpa harus menunggu dokumen pelaksanaan anggaran.
“Cukup dengan dokumen kesepakatan APBD, OPD sudah dapat bergerak menyusun proses pengadaan. Hal ini sebenarnya bisa dilakukan sejak dulu, tetapi sekarang kami tegaskan melalui surat edaran,” kata Agus.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi program pemerintah kota, memaksimalkan penyerapan APBD, dan memberikan manfaat ekonomi lebih cepat bagi masyarakat. (*)
Editor : Ismet Rifani