BONTANG – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (24/9) secara hibrid dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan meliputi satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Bontang, perwakilan perbankan, sampai dengan perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, serta masyarakat pengguna layanan.
Kegiatan dipusatkan di Aula KPKNL Bontang, Jl. MH. Thamrin No.43 Kota Bontang dan melalui virtual meeting.
Hadir dalam kegiatan secara online dan offline yaitu baik dari Pengguna jasa layanan/stakeholder KPKNL Bontang, seperti Satuan Kerja Instansi Pemerintah Pusat di daerah, pihak Perbankan (BUMN dan Swasta), Akademisi dari Universitas Mulawarman, Perwakilan Organisasi Masyarakat dari Kelompok Rentan (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bontang, serta Pemerintah Daerah.
Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Bontang, Anas Waskita Jati, yang menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para undangan. Ia berharap forum ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk menghasilkan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan KPKNL Bontang. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memaparkan 11 (sebelas) standar layanan yang diberikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Untuk mensosialisasikan 11 Standar Pelayanan pada KPKNL Bontang, dan menjaring informasi atau masukan dan saran untuk perbaikan pelayanan publik pada KPKNL Bontang. Sampaikan masukan kepada kami untuk peningkatan pelayanan kami” ujar Anas.
Anas berharap mendapatkan masukan berharga dari pengalaman nyata para stakeholder terkait dengan pelayanan publik pada KPKNL Bontang, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan KPKNL Bontang, sesuai moto KPKNL Bontang yaitu melayani lebih baik.
Lebih lanjut, Anas menambahkan bahwa kegiatan FKP ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan MenpanRB No.16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Informasi Publik. Bahwa KPKNL Bontang, salah satu instansi vertikal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) – Kementerian Keuangan sebagai unit penyelenggara layanan publik perlu untuk melibatkan masyarakat dan stakeholder dalam rangka perbaikan pelayanan publik terutama terkait dengan Standar Pelayanan yang ada pada KPKNL Bontang.
"Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini perwakilan dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Bontang hadir memberikan pencerahan mengenai pentingnya pelayanan publik yang inklusif dan memberikan testimoni terhadap fasilitas pelayanan yang diberikan KPKNL Bontang dari sudut pandang pelayanan ramah disabilitas," terang Anas.
Perwakilan PPDI, Ma’ruf menyampaikan apresiasi atas upaya KPKNL Bontang untuk menyediakan fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan, inovasi percepatan norma waktu pelayanan, dan hasil survei kepuasan pelanggan yang cukup tinggi.
“KPKNL Bontang telah berkomitmen kuat terhadap kualitas pelayanan publik, melakukan continuous improvement, dan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan warga sebagai fokus utama dalam pelayanan publik” singkatnya.
Untuk menambah masukan bagi KPKNL Bontang, dihadirkan pula narasumber dari akademi yaitu Lutfi Wahyudi yang merupakan dosen Ilmu Pemerintahan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman. Dalam kesempatan ini Luthfi menyampaikan Review atas Dokumen Pelayanan KPKNL Bontang Dalam Pelayanan Publik.
"Dengan terselenggaranya forum ini, KPKNL Bontang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik," harap Lutfi Wahyudi.
Dalam kesempatan ini, sebagai bentuk apresiasi KPKNL Bontang memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan di wilayah Bontang, Kutai Timur, dan Berau, atas kontribusi mereka dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pelaksanaan lelang selama ini. (adv/kh/rdh).
Editor : Muhammad Ridhuan