Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, pemerintah melaksanakan kegiatan monitoring perizinan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat kesehatan di Sentra Pangan dan Produk Gizi (SPPG) yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kehalalan produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ramai Keluhan Gagal Bayar, Dana Syariah Indonesia Disorot OJK! sebenarnya Dana Aman?
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam menjamin mutu dan keamanan pangan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha di sektor kuliner.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari pengawasan dan pendampingan terpadu lintas sektor yang fokus pada bidang pengolahan makanan.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha kuliner di Bontang, termasuk di dapur MBG, telah memiliki izin yang sah, memenuhi aspek higiene, dan mengantongi sertifikat kesehatan. Ini penting agar makanan yang dikonsumsi oleh penerima MBG aman, sehat, dan terjamin kesehatannya,” ujarnya.
Selain untuk menjaga kualitas pangan, kegiatan ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kasus keracunan makanan yang belakangan terjadi marak di beberapa daerah.
Melalui pemantauan dan pendampingan yang rutin dan terukur, DPMPTSP bersama Dinkes Kota Bontang berharap pelaku usaha SPPG semakin sadar akan pentingnya penerapan standar kebersihan dan kehalalan produk dalam kegiatan usahanya.
“Dapur MBG di sentra SPPG merupakan salah satu basis kuliner produktif di Kota Bontang. Kami ingin menjadikan area ini sebagai contoh penerapan standar higiene dan Kesehatan yang baik, sehingga bisa menjadi tolok ukur bagi pelaku usaha lainnya,” tambah Aspiannur.
Dengan demikian, sinergi antar instansi dapat memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pangan, sekaligus menciptakan ekosistem usaha kuliner yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di Kota Bontang.
Baca Juga: Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Beberkan Respons Kliennya
“DPMPTSP berkomitmen melanjutkan kegiatan pengawasan dan pelatihan secara berkala bersama instansi teknis terkait, termasuk Dinkes dan SKPD/Lembaga terkait lainnya,” tandasnya.
Editor : Uways Alqadrie