Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sabu 1 Kg Lebih Dimusnahkan, Hasil Penindakan di Bandara SAMS Sepinggan

Ajie Chandra • Jumat, 14 November 2025 | 19:32 WIB

 

 

BARANG HARAM: Kepala KPPBC TMP B Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja (tengah) menunjukkan kepada awak media sabu yang dimusnahkan.
BARANG HARAM: Kepala KPPBC TMP B Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja (tengah) menunjukkan kepada awak media sabu yang dimusnahkan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Bea Cukai Balikpapan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat kurang lebih 1.034 gram. Pemusnahan berlangsung di Kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan upaya penyelundupan narkoba melalui Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan pada 3 Oktober 2025.

Penindakan bermula dari atensi petugas berdasarkan informasi analis terhadap penumpang pesawat Air Asia AK483 rute Kuala Lumpur – Balikpapan yang tiba pukul 18.55 Wita.

Petugas Bea Cukai Balikpapan mencurigai gerak-gerik penumpang berinisial NA (40) melalui pemantauan CCTV. NA terlihat melakukan panggilan video sambil memperlihatkan situasi sekitar kepada seseorang. Ia juga terpantau berkomunikasi dengan dua penumpang lain berinisial MU dan S. Ketiganya kemudian diperiksa secara terpisah.

Dari pemeriksaan bagasi, petugas menemukan empat bungkus kristal putih yang disembunyikan dalam koper milik NA. Hasil uji narcotest menunjukkan bahwa barang tersebut positif methamphetamine. NA kemudian diserahkan beserta barang bukti kepada Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara dua penumpang lainnya menjalani pemeriksaan dan pendalaman lanjutan.

Kepala KPPBC TMP B Balikpapan RM Agus Ekawidjaja, menyatakan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan bukti kuatnya sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum.

“Pencegahan penyelundupan narkotika memerlukan koordinasi dan kewaspadaan berlapis. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Polda Kaltim menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan hingga tuntas, termasuk pengembangan jaringan di balik upaya penyelundupan tersebut. (adv)

Editor : Ismet Rifani
#BEA CUKAI BALIKPAPAN #Kepala KPPBC TMP B Balikpapan RM Agus Ekawidjaja #Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur #Ditresnarkoba Polda Kaltim